Cegah Penularan Covid-19 di TPS, Mendagri Mengimbau Pemilih Langsung Pulang Setelah Memberikan Suara

- 24 November 2020, 14:25 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian: Untuk mencegah penularan Covid-19 di TPS saat Pilkada, Mendagri mengimbau para pemilih langsung pulang ke rumah setelah memberikan surat suara.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian: Untuk mencegah penularan Covid-19 di TPS saat Pilkada, Mendagri mengimbau para pemilih langsung pulang ke rumah setelah memberikan surat suara. /PMJ News

Karena itulah, dia menekankan pentingnya rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada. Tito menyampaikan bahwa masa tenang Pilkada 2020 akan dimulai pada 6-8 Desember.

Nantinya, penyelenggara Pilkada akan membersihkan semua alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho. Ia pun berharap KPUD segera melakukan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terkait tahapan saat hari pemungutan suara.

Baca Juga: 5 Orang Kasus Kerumunan Massa di Bogor Diperiksa, 2 Anggota FPI Belum Konfirmasi Kehadiran

“Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara TPS masing-masing,” tuturnya.

“Settingnya, cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas. Dan kemudian termasuk di antaranya yang paling penting sekali yang perlu diketahui kita bersama ada pengaturan jam,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah