5 Orang Kasus Kerumunan Massa di Bogor Diperiksa, 2 Anggota FPI Belum Konfirmasi Kehadiran

- 24 November 2020, 14:13 WIB
Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Barat: Polda Jabar periksa 5 orang yang terlibat kasus kerumunan massa di Bogor dalam acara Habib Rizieq, 2 anggota FPI belum konfirmasi kehadiran.
Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Barat: Polda Jabar periksa 5 orang yang terlibat kasus kerumunan massa di Bogor dalam acara Habib Rizieq, 2 anggota FPI belum konfirmasi kehadiran. //Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

PR CIREBON – Pemeriksaan kasus kerumunan massa yang sebabkan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, terus berlanjut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengatakan pemeriksaan dilanjutkan terhadap lima orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi menuturkan lima orang yang diundang itu yakni dua orang dari FPI, seorang petugas dari RW setempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat.

Baca Juga: Operasi Militer Bongkar Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Pangdam Jaya Ini Sudah Offside

"Sementara itu Bupati Ade Yasin masih sakit terkonfirmasi Covid-19," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Menurutnya, hingga kini pihak kepolisian masih belum mendapat konfirmasi kehadiran dari dua anggota FPI tersebut. Dua anggota itu yakni Muchsin Alatas, dan Asep Agus Sofyan.

Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengundang saksi ahli untuk diminta keterangannya terkait dugaan pelanggaran tersebut. Saksi ahli yang diundang itu merupakan ahli epidemiolog.

Baca Juga: Wancana Pembubaran FPI Oleh Pangdam Jaya, Haedar Nashir Sebut Sepenuhnya Tanggung Jawab Negara

"Ini kan masih penyelidikan ya, hanya klarifikasi, harapannya datang, kalau tidak datang tetap SOP setelah penyelidikan kita gelar, nanti kita simpulkan apakah perkara nya bisa naik sidik atau nggak," kata Patoppoi.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x