5 Orang Kasus Kerumunan Massa di Bogor Diperiksa, 2 Anggota FPI Belum Konfirmasi Kehadiran

- 24 November 2020, 14:13 WIB
Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Barat: Polda Jabar periksa 5 orang yang terlibat kasus kerumunan massa di Bogor dalam acara Habib Rizieq, 2 anggota FPI belum konfirmasi kehadiran.
Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Barat: Polda Jabar periksa 5 orang yang terlibat kasus kerumunan massa di Bogor dalam acara Habib Rizieq, 2 anggota FPI belum konfirmasi kehadiran. //Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT, Camat Megamendung, kepala desa setempat, dan seorang anggota Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan sebelumnya itu telah dilakukan pada Jumat, 20 November lalu.

Mereka diperiksa kurang lebih selama 10 jam dengan puluhan pertanyaan mulai dari tugas pokok dan fungsi, serta pemahaman atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi itu.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah