PR CIREBON - Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengaku dimintai keterangan 46 pertanyaan dalam pemeriksaan delapan jam Wakil Direktur Badan Keamanan Nasional Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut melibatkan kasus kerumunan di pernikahan Rizieq Shihab, Ketua Front Pembela Islam (FPI).
Dalam kesempatan itu, Riza juga sedikit menjelaskan tentang materi pemeriksaan penyidik terhadap dirinya.
Riza pun mengaku dimintai keterangan tentang keramaian Habib Ali Abdurohman Assegaf dalam rangka maulid Nabi dan pernikahan cucunya.
Baca Juga: Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala
"Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan, 16 halaman," kata Ariza pada Senin 23 November 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan. jabatan. tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu'," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu pihak yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Baca Juga: Sambut Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya Baru, Anies Baswedan: Ini Tugas Besar, Tapi Bukan Berat
Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT / RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Walikota Jakarta Pusat.