Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Keterpakaian Ruang Isolasi dan Rawat Inap Membludak di Jakarta

- 23 November 2020, 10:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram / dinkesdki/



PR CIREBON – Setelah meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di Jakarta beberapa hari terakhir, kini permasalahan berlanjut pada ketersediaan fasilitas kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian atau ruang rawat inap maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta meningkat dalam sepekan terakhir.

Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi harian setiap pekannya mengalami peningkatan hingga yang tertinggi mencapai 73% pada Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Bansos Tunai Hingga 2021, Kemensos: Jika Belum Pernah Dapat Laporan Ke Dinsos atau Kecamatan

Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU juga mengalami peningkatan hingga 70% pada Sabtu, 21 November 2020.

"Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait COVID-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama dua pekan terakhir," kata Anies, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Minggu, 22 November 2020.  

Saat ini dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73 persen sudah terisi. Di sisi lain, keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70 persen atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimal.

Baca Juga: Tujuh Tahun Menderita ALS, Patrick Quinn Penggagas Kampanye Ice Bucket Challenge Meninggal Dunia

Pemprov DKI Jakarta perlu mengingatkan bahwa Covid-19 adalah penyakit menular yang bukan hanya dilihat soal tingkat kesembuhannya yang tinggi, tapi juga penularannya yang begitu mudah dan masif.

Sehingga, kata Anies, semua pihak harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dengan harapan jika tingkat penularan rendah maka tidak akan membebani sistem kesehatan.

"Mari kita lindungi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan sebagai garda pertahanan terakhir. Garda terdepan untuk mengentaskan penyakit ini adalah kita semua dengan menekan angka penularan," kata Anies.

Baca Juga: Laut China Selatan Masih Bersitegang, Penasihat Tiongkok Prediksikan Biden Miliki Langkah Berbeda

Anies mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan melaporkan bila terjadi pelanggaran.

"Jangan ragu untuk menghubungi kami bila mengalami gejala atau merasa terpapar," ujar Anies.

Peningkatan okupansi tempat tidur rawat inap dan ICU untuk pasien Covid-19 disebabkan terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19 yang pada Sabtu 21 November 2020 yang  mencapai rekor terbaru dengan 1.579 kasus.

Baca Juga: Semakin Mendekati Erupsi Gunung Merapi, Tebing Lava 1954 Alami Guguran dengan Kegempaan Tinggi

Atas peningkatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari terhitung 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x