Bansos Tunai Hingga 2021, Kemensos: Jika Belum Pernah Dapat Laporan Ke Dinsos atau Kecamatan

- 23 November 2020, 09:55 WIB
Mensos Juliari Pieter Batubara menyaksikan distribusi BST di Pemalang Jawa Tengah
Mensos Juliari Pieter Batubara menyaksikan distribusi BST di Pemalang Jawa Tengah /Humas / Kemensos



PR CIREBON - Secara resmi Kementerian Sosial (Kemensos) kini memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Setkab RI.

Baca Juga: Laut China Selatan Masih Bersitegang, Penasihat Tiongkok Prediksikan Biden Miliki Langkah Berbeda

Perpanjangan dari program BST ini bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Tidak hanya BST melainkan program bansos pangan kemudian program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan sebuah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi COVID-19 ini.

Baca Juga: Semakin Mendekati Erupsi Gunung Merapi, Tebing Lava 1954 Alami Guguran dengan Kegempaan Tinggi
 
“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak Covid-19,” ujar Mensos.

Kemudian Juliari pun menyampaikan sebuah pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.
 
“Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Hingga TNI Turun Tangan Soal HRS, JK Sindir Seakan-akan Menghadapi Goncangan dari Musuh Besar

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

“Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” pungkas Mensos Juliari P Batubara.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x