Cegah Penularan Covid-19 di TPS, Mendagri Mengimbau Pemilih Langsung Pulang Setelah Memberikan Suara

- 24 November 2020, 14:25 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian: Untuk mencegah penularan Covid-19 di TPS saat Pilkada, Mendagri mengimbau para pemilih langsung pulang ke rumah setelah memberikan surat suara.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian: Untuk mencegah penularan Covid-19 di TPS saat Pilkada, Mendagri mengimbau para pemilih langsung pulang ke rumah setelah memberikan surat suara. /PMJ News

PR CIREBON – Jelang Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai waktu yang tertera dalam undangan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa pada hari pencoblosan.

Tito juga meminta masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya di dalam Pilkada untuk langsung pulang ke rumah dan tak berkumpul di TPS. Alasannya, berkumpulnya masyarakat dengan jumlah banyak berpotensi menularkan virus Covid-19.

“Pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja,” jelas Tito, dalam siaran persnya, di Jakarta pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Wancana Pembubaran FPI Oleh Pangdam Jaya, Haedar Nashir Sebut Sepenuhnya Tanggung Jawab Negara

Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Tito juga menyarankan agar pemilih yang berusia lanjut (lansia) dan mempunyai penyakit komorbid diberikan perlakuan atau fasilitas khusus dalam menggunakan hak suaranya. Menurutnya, lansia dan komorbid rentan terpapar Covid-19.

“Mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya,” jelasnya.

“Mekanisme lain saya kurang tahu apakah masih bisa. Yaitu melakukan upaya jemput bola. Misalnya, yang sakit atau orang tua, petugasnya datang menjemput bola,” sambungnya.

Baca Juga: KPK Akhirnya Panggil Dipo Saksi Kasus Proyek SPAM Kementerian PUPR

Meskipun demikian, dirinya menyerahkan mekanisme pemungutan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tito mengakui hari-hari terakhir masa kampanye merupakan tahapan yang rawan.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x