KPK Akhirnya Panggil Dipo Saksi Kasus Proyek SPAM Kementerian PUPR

- 24 November 2020, 14:09 WIB
Ilustrasi Kantor KPK / Pikirkan Rakyat
Ilustrasi Kantor KPK / Pikirkan Rakyat /

PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 24 November 2020, akhirnya memanggil wiraswasta Dipo Nurhadi Ilham, sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Dipo yang juga merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga anak dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RD), salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Wancana Pembubaran FPI Oleh Pangdam Jaya, Haedar Nashir Sebut Sepenuhnya Tanggung Jawab Negara

Tak hanya Dipo, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Rizal, yakni Hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria.

Sebelumnya saksi Dipo pernah diperiksa KPK pada 3 Oktober 2019 sebagai saksi untuk tersangka Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Ketika itu, penyidik KPK mengonfirmasi Dipo perihal dugaan aliran dana dalam kasus proyek SPAM tersebut.

Baca Juga: Operasi Militer Bongkar Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Pangdam Jaya Ini Sudah Offside

Diketahui dalam pengembangan kasus SPAM, KPK telah menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pada 25 September 2019.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x