KPK Akhirnya Panggil Dipo Saksi Kasus Proyek SPAM Kementerian PUPR

- 24 November 2020, 14:09 WIB
Ilustrasi Kantor KPK / Pikirkan Rakyat
Ilustrasi Kantor KPK / Pikirkan Rakyat /

Pada konstruksi perkara disebutkan bahwa pada Oktober 2016, BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertangkap 21 Oktober 2016. Surat ditandatangani oleh tersangka Rizal dalam kapasitas sebagai Anggota IV BPK RI saat itu.

Surat tugas adalah untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Meminta Masyarakat Untuk Bersama-sama Kawal dan Sukseskan Pilkada

Pada awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.

Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp2,3 miliar.

Sang tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM. Selanjutnya perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Baca Juga: WNI Terkonfirmasi Positif Covid-19 Saat Tiba di Jepang, dr. Tirta: 8 Bulan Satgas Covid-19 Ngapain?

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria
dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.

Selanjutnya proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama. Sebelumnya, sekitar tahun 2015/2016 tersangka Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.

Tersangka Leonardo memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, Leanordo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah