Baca Juga: Jalin Kerja Sama Bilateral dengan AS, Menlu Arab Saudi Bantah Adanya Orang Israel yang Hadir
Situs Kedutaan Besar Jepang di Jakarta menyebut setelah menerima visa, pelancong wajib menunjukkan “Surat Keterangan Tes Covid-19” yang dilaksanakan dalam 72 jam sebelum keluar negara asal dan menyerahkan fotokopi Surat Perjanjian Tertulis (bebas Covid-19) ketika mendarat di Jepang.***