WNI Terkonfirmasi Positif Covid-19 Saat Tiba di Jepang, dr. Tirta: 8 Bulan Satgas Covid-19 Ngapain?

- 24 November 2020, 13:33 WIB
dr Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta.
dr Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta. /@dr.tirta/Intagram

Dalam hal ini, dr. Tirta mengatakan bahwa surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan Indonesia tidak berguna jika setelah di tes ulang ternyata hasilnya berbeda.

"Ngapain harus bawa-bawa surat keterangan bebas Covid-19, toh setelah di tes lagi hasilnya positif. Jadi surat lu tuh engga berlaku bos," tegasnya.

Baca Juga: Kasusnya Masuki Babak Baru, Ormas Srikandi Indonesia Dorong Polri Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka

Sehingga, kata dr. Tirta, surat keterangan bebas Covid-19 tidak hanya di dikritik oleh Jerinx SID, namun juga dikritik oleh Jepang.

Tidak sampai situ, dr. Tirta juga menanyakan kinerja Satgas Covid-19 selama 8 bulan masa pandemi ini.

"Gua bilang, 8 bulan kita ngapain Satgas Covid-nya? Sampai kita dikritik Jepang," katanya.

Baca Juga: Mau Road Trip ke Medan? Ini 7 Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi!

Sebelumnya, telah ditemukan 17 WNI yang terbang ke Jepang dengan membawa surat keterangan sudah menjalani prosedur PCR dengan hasil yang negatif.

Namun, setelah di tes kembali di Jepang, hasilnya berbeda yang menyatakan ke-17 WNI tersebut positif Covid-19.

Seiring dengan pelaksanaan langkah-langkah normalisasi kembali perlintasan batas negara, Jepang terhitung mulai 1 Oktober 2020, memutuskan untuk menerima aplikasi visa “Pemegang Certificate of Eligibility (COE)” dan “Temporary Visitor (Khusus Kunjungan Bisnis)”, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah