Baca Juga: Mau Menangkan Hadiah Senilai Total Puluhan Juta Rupiah? Yuk Ikutan Kompetisi Vlog Kartu Prakerja
Jadi periode ke-2 yang dimaksud itu adalah Habib Rizieq tidak diizinkan pulang, hingga terakhir pada tanggal 10 November, ini yang dialami oleh Habib Rizieq.
"Habib Rizieq pulang ke Indonesia normal, karena begitu otoritas Saudi menyatakan clear, visa Habib Rizieq diberlakukan lagi bahkan diperpanjang kembali supaya Habib Rizieq bisa pulang, dan itu ditawarkan oleh pihak Saudi, mau sampai kapan visa tersebut. Jadi karena Habib Rizieq mau pulang, dia meminta sampai tanggal 11 November saja, maka pulanglah tanggal 10 November," ucapnya.
Munarman menegaskan bahwa Habib Rizieq pulang tanpa status pelanggaran imigrasi apapun juga.***