Oleh karena itu, dengan rekrutmen guru PPPK dapat diperoleh tenaga pendidik yang berkualitas dan kompeten, sehingga dapat mendukung upaya Pemerintah untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
“Padahal, seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu untuk terus ditingkatkan. Hambatan-hambatan ini, dalam jangka panjang, berakibat pada tertinggalnya kualitas para guru honorer,” jelasnya.
“Untuk itulah pemerintah mengadakan seleksi ini agar diperoleh guru yang memiliki kompetensi yang memadai melalui proses yang objektif, jujur dan terbuka,” tambahnya.***