Viral Video Kekerasan Polisi saat Demo UU Ciptaker, Polri: Tendensius Sekali, Tidak Kronologis Utuh

13 November 2020, 10:16 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono/PMJ News /

PR CIREBON – Sebelumnya, akun Twitter Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan @KontraS membagikan video kompilasi yang berisikan kekerasan kepolisian selama aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

“Trigger Warning: Video berisi kekerasan kepolisian saat aksi #TolakOmnibusLaw ini bisa membuat kemanusiaan Presiden Jokowi dipertanyakan! Terima kasih atas dokumentasi warga sekalian! Ini petisi untuk evaluasi Polisi,” tulis akun tersebut pada Rabu, 11 November, disertai link petisi evaluasi polisi.

Terkait hal itu, Polri menanggapi video yang memperlihatkan aksi represif anggota polisi saat mengamankan aksi demonstrasi UU Cipta Kerja di berbagai daerah tersebut.

Baca Juga: Tiga Tokoh Diprediksi Bisa Pengaruhi Landscape Politik Indonesia, Termasuk Habib Rizieq

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menilai video kekerasan oknum polisi ke peserta demo itu dianggap tendensius dan mendiskreditkan institusi kepolisian.

“Kalau video saya sudah melihat, mohon maaf kalau yang video itu memang tendensius sekali terkait Polri. Apa maksudnya, kita tidak tahu,” ungkap Brigjen Awi kepada wartawan pada Kamis, 12 November, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

“Tapi yang jelas, dia kan memotong kegiatan demo yang ujung-ujungnya ini mendiskreditkan Polri, karena yang di situ adalah tindakan-tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo,” sambungnya.

Awi menegaskan bahwa cuplikan-cuplikan video yang diunggah tersebut tidak memuat kronologis kejadian di lapangan secara utuh, sehingga tayangan itu dapat ditafsirkan tidak sesuai dengan keadaan.

Baca Juga: Reuni Akbar PA 212 akan Digelar di Monas, PDIP: Anies Harus Mengkaji Matang Pemberian Izinnya

Padahal, lanjut Awi, kondisi di lapangan seringkali memaksa aparat untuk bertindak represif. Misalnya, aksi pelemparan batu hingga dorong-dorongan massa dan aparat.

“Sementara, yang kita lihat video itu kan dipotong-potong. Maksudnya apa? ini yang kami harapkan, kami imbau masyarakat untuk cerdas,” tegas Awi.

Meskipun demikian, Awi mengatakan aparat kepolisian akan menjadikan laporan-laporan kekerasan yang masuk sebagai bahan evaluasi. Ia menegaskan setiap pelanggaran oleh aparat telah diawasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Pengamanan yang batas SOP itu harus betul-betul dipahami oleh rekan-rekan kepolisian di lapangan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler