Partai Pemberontak Indonesia Bangkit Lagi, Mahfud MD: Masyumi Bukan Seperti Dulu

9 November 2020, 18:33 WIB
Lambang partai Masyumi. /RRI Area lampiran /
PR CIREBON - Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat menjadi Masyumi adalah sebuah partai politik Islam terbesar di Indonesia ketika era Demokrasi Liberal di Indonesia. 
 
Kemudian, Partai tersebut dilarang pada tahun 1960 oleh Presiden Soekarno karena diduga mendukung pemberontakan yang dilakukan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
 
Sekitar tahun 1960-an, Presiden Soekarno memerintahkan pembubaran Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) usai kedua partai politik tersebut terlibat dalam Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
 
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mengatakan bahwa Partai Masyumi yang sekarang berbeda dengan partai Masyumi yang dulu disebut-sebut sebagai PRRI.
 
Baca Juga: Mengingat Jasa Pahlawan Merebut Kemerdekaan, Veteran: Kami Titip Kesatuan Pancasila dan UUD
 
Bisa dipastikan bahwa Masyumi maupun PSI sudah membubarkan diri akibat terlibat pemberontakan terhadap negara, dan ia yakin tak ada kaitannya dengan Masyumi yang baru dibentuk saat ini.
 
"Jika nanti ada Masyumi lagi, tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu," ucap Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu 8 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI,
 
Mahfud lanjut menuturkan, sebenarnya kala itu baik Partai Masyumi maupun PSI menolak perintah Soekarno untuk bubar.
 
Baca Juga: Unik dan Jarang Diketahui, 3 Tradisi yang Ada di Indonesia
 
Karena Masyumi berpandangan, anggota-anggota mereka yang terlibat dalam pemberontakan PRRI itu sudah tidak lagi menjadi kader internal partai.
 
Namun Soekarno tegas, Masyumi dan PSI tetap dibubarkan.
 
Soekarno memerintahkan Ketua Mahkamah Agung (MA), Wirjono Prodjodikoro, mengeluarkan fatwa bahwa Masyumi dan PSI membubarkan diri sesuai PNPS.
 
"Tapi setelah enam tahun kemudian, Bung Karno jatuh (1966), Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan petisi bahwa perintah pembubaran Masyumi dan PSI oleh presiden (Soekarno) itu bertentangan dengan konstitusi," ujar Mahfud.
 
Baca Juga: Perceraian Rawan Terjadi saat Masa Pandemi, Berikut Tips Menghindarinya
 
Sebelumnya, sejumlah tokoh dan aktivis mendeklarasikan Masyumi Reborn. Mereka membangkitkan kembali partai yang lama bubar dengan alasan tak ada partai Islam yang ideologis di Indonesia.
 
Namun Partai itu kini diisi oleh sejumlah tokoh yang dikenal berseberangan dengan pemerintah, seperti Beberapa di antaranya adalah Abdullah Hehamahua, MS. Kaban, dan Tengku Zulkarnain.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler