Cegah Konflik dan Radikalisme, Wapres: Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong harmoni Sosial

3 November 2020, 21:36 WIB
Bapak Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Ma'ruf Amin menyebutkan untuk mencegah konflik dan radikalisme perlu adanya moderasi yang merupakan kebijakan mendorong terciptanya harmoni. /rima ayu dwianita/

 

PR CIREBON - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin menuturkan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan Keynote Speech pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang berlangsung secara luring dan daring, Selasa 3 November 2020.

"Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemenag.

Baca Juga: Pengamat: Jokowi Mulai Sadar Nina Bobo Investasi ala Luhut dan Bahlil, Makanya Mereka Kena Tegur

Secara khusus, Wapres menjelaskan bahwa moderasi beragama, yang dalam Islam disebut wasathiyyah, merupakan proses meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang.

Lanjutnya, hal ini akan menghasilkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi jalan tengah di antara dua hal, atau ekstremitas.

"Dua hal di sini adalah antara jasmani dan rohani, antara teks dan konteks, antara idealitas dan kenyataan, antara hak dan kewajiban, antara orientasi keagamaan dan orientasi kebangsaan, antara kepentingan individual dan kemaslahatan umat atau bangsa, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan," paparnya.

Baca Juga: Mengutuk Serangan Teror di Wina, Joe Biden: Kita Semua Harus Bersatu Melawan Kebencian dan Kekerasan

Wapres mengungkapkan bahwa secara empiris, moderasi beragama dapat diukur dari empat indikator. Adapun indikator yang pertama adalah toleransi.

"Adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya," tuturnya.

Kedua, kata Wapres, anti kekerasan, moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.

Baca Juga: Diikuti 6.257 Siswa, Berikut 17 Siswa Madrasah yang Lulus Seleksi Parlemen Remaja 2020

Lalu yang ketiga, lanjutnya, komitmen kebangsaan. Terutama berbentuk penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.

Terakhir, yang keempat yaitu pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multikultural dan multi-agama.

Oleh karena itu, peran strategis FKUB perlu didorong untuk dapat meningkatkan penyebarluasan moderasi beragama di kalangan umat, sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme beragama dalam kerangka kerukunan umat beragama.

Baca Juga: Ada Aturan Baru hingga Biaya Naik, Kemenag Diminta Sosialisasikan Syarat Bagi Jemaah yang Akan Umroh

Wapres Ma'ruf Amin pun mengharapkan para tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini.

“Baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama," pungkas Wapres.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler