Masih Berlanjut, Pekan Depan BEM SI Akan Kembali Gelar Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja

17 Oktober 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi demo: Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM RI) akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Selasa 20 Oktober 2020 mendatang: BEM SI akan kembali menggelar aksi tolak UU Cupta Kerja dengan aksi damai pada pekan depan karena pada demo kemarin presiden tidak turun. /Antara Foto/Aji Stywan./ANTARA FOTO/Aji Stywan

PR CIREBON - Aksi tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law masih akan terus digaungkan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

BEM SI berencana menggelar aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali pada Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengungkapkan, unjuk rasa susulan direncanakan setelah peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa Jabodetabek itu tidak disambut perwakilan representatif pihak istana, pada aksi Jumat, 16 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Marak Petisi Pengusiran Raja Maha Vajiralongkorn, Pemerintah Thailand Blokir Salah Satu Situs online

Remy mengaku kecewa karena aksi kemarin tidak disambut langsung oleh Presiden Jokowi, melainkan hanya Staf Khusus Kepresidenan.

"Kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan staf khusus milenial yang dirasa bukan representatif dari presiden Republik Indonesia," kata Remy, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Aliansi BEM SI akan tetap menyuarakan pencabutan UU Ciptaker dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah serta DPR. Selama tuntutan tersebut masih belum ada tanggapan yang baik, Remy beserta seluruh Aliansi BEM SI akan terus melakukan aksi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota KAMI, Ferdinand Hutahaean: Polisi Tahu Mana Kriminalitas dan Kriminalisasi

Lebih lanjut Remy mengatakan bahwa aksi yang akan terus digelar adalah aksi damai yang akan lepas dari segala tindak anarkis dan kekerasan.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," ujarnya.

BEM SI pun bakal mengajukan tiga tuntutan dan pernyataan sikap dalam demonstrasi selanjutnya.

Baca Juga: Waspada, BMKG Beri Peringatan Hujan Petir dan Angin Kencang Melanda Jaksel Dan Jaktim

Pertama, mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna membatalkan UU Ciptaker.

Kedua, lanjut Remi, mengecam perilaku pemerintah yang berupaya mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Ciptaker.

Ketiga, mengecam tindakan represif aparat keamaman terhadap demonstran di sejumlah daerah beberapa waktu belakangan ini.

Baca Juga: Berikut Kronologi Awal Valentino Rossi Terpapar Covid-19

Bersamaan dengan itu, Remy mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Ciptaker dicabut dan dibatalkan. ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler