Demo Tolak UU Ciptaker Timbulkan Kerumunan, Airlangga: Jika Reaktif, Langsung Dibawa ke RS Rujukan

- 12 Oktober 2020, 20:15 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto /BNPB

PR CIREBON - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan aksi demonstrasi menolak undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia pada Kamis 8 Oktober lalu tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.

Hal itu, disampaikan Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas secara daring yang dipimpin presiden Jokowi di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.

“Tadi arahan bapak presiden perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid-19, sehingga kegiatan unjuk rasa diharapkan tidak membawa klaster demo baru,”katanya.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Jadi Kubu Oposisi UU Omnibus Law, Jokowi: Silahkan Ajukan Uji Materi melalui MK

Untuk itu, lanjut Airlangga, pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 3M.

Seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau alat penyanitasi (hand sanitizer).

Pemerintah juga berupaya mendeteksi dini potensi penularan Covid-19.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengatakan jika ada peserta unjuk rasa yang reaktif setelah diuji cepat (rapid test), akan langsung dipisahkan dan dibawa ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Baca Juga: Aksi 1310 Kepung Istana, Muhammadiyah: Demo Hanya Mudharat, Kami Kritis Tanpa Rugikan Islam

“Penanganan mereka yang reaktif saat unjuk rasa pada prinsipnya dipisahkan dan dibawa ke Rumah Sakit Rujukan,”tuturnya, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x