PDIP Soroti FPI dan PA 212 Ikut Aksi 1310: Demo Tidak Fokus, Hanya Ingin Jatuhkan Presiden Jokowi

15 Oktober 2020, 19:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Sumber: Instagram

PR CIREBON – Aksi unjuk rasa dalam rangka penolakan pengesahan Omnibus Law yang dilakukan pada Selasa, 13 Oktober kemarin dilakukan oleh banyak elemen masyarakat.

Selain serikat buruh dan mahasiswa, hadir pula tiga ormas besutan Habib Rizieq Shihab yakni Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan GNPF Ulama, yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis (Anak) NKRI.

Sebagaimana diberitakan dalam Warta Ekonomi, dengan judul sebelumnya ‘Pasukan Habib Rizieq Turun ke Jalan, Anak Buah Bu Mega: Mereka Mau Jatuhkan Jokowi’, mengenai hal tersebut, politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengatakan bahwa demo yang dilakukan oleh ketiga ormas itu bertujuan ingin menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Bermaksud Besuk dan Temui Anggota yang Ditahan, Presidium KAMI Ditolak Bareskrim Polri

Menurut Kapitra, ia melihat isu yang dibawa dalam aksi kali ini tidak hanya satu, melainkan ada sejumlah tuntutan lain yang menurutnya disuarakan pengunjuk rasa.

“Saya melihat demo ini demo yang tidak fokus, demo yang tidak kontekstual, melebar kemana-mana dan nampak sekali demo ini tidak berkaitan dengan UU. Demo ini sebagai pintu masuk aja bagaimana ingin menjatuhkan Pak Jokowi sebagai presiden,” katanya, dalam keterangannya pada Rabu, 14 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Ia menilai bahwa massa yang merupakan gabungan dari beberapa ormas Islam itu sengaja membentuk framing kebencian kepada Presiden Jokowi. Hal ini disebabkan massa aksi masih menuntut UU Haluan Ideologi Pancasila dalam aksi mereka, padahal UU tersebut telah ditunda pembahasannya.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Sebagai Referensi Makanan Hingga Kecantikan

“Nggak ada fokusnya mereka, nggak bisa bedakan mana Omnibus law, mana UU Cipta Kerja, terus merambah lagi ke UU HIP. Segala pandangan dan argumentasi disampaikan demi membuat framing pemerintah telah salah dalam mengambil kebijakan,” tambahnya.

Menurutnya, demonstrasi bukanlah pilihan yang bijak dalam mengemukakan aspirasi karena berpotensi dilakukan secara anarkis, menimbulkan korban dan merusak berbagai fasilitas umum, sedangkan tercapainya keinginan demonstran tidak tertuju.

“Jika benar dugaan adanya agenda tersembunyi aksi untuk menjatuhkan pemerintah dengan cara-cara yang tidak konstitusional, maka hal tersebut merupakan tindakan makar sebagaimana yang diatur di dalam ketentuan 107 KUHP,” jelasnya.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Homoseksual, Oknum TNI Dipecat

Kapitra menuturkan bahwa seruan-seruan ketidakpercayaan dan ajakan menjatuhkan pemerintah yang  dilakukan mereka selama ini sudah masuk dalam makar politik, bukan lagi sekedar kritikan terhadap pemerintah.

“Intinya mereka ingin ganti presiden, bukan lagi koreksi konstruksi terhadap kinerja presiden atau pemerintah tapi sudah masuk kepada makar politik,” pungkasnya.***

 
Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler