Terbukti Lakukan Homoseksual, Oknum TNI Dipecat

- 15 Oktober 2020, 19:43 WIB
Homoseksualitas.*
Homoseksualitas.* /DOK. PR/

PR CIREBON – Fenomena hubungan sesama jenis kian merebak di berbagai belahan dunia. Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) menuai banyak pro dan kontra di beberapa negara. Tak terkecuali di Indonesia, LGBT di Indonesia menuai banyak kontra dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan mayoritas beragama Islam terbesar di dunia.

Total penduduk yang beragama Islam/Muslim di Indonesia menurut data tahun 2010 sebesar 209,12 juta jiwa atau sekitar 87 persen dari total populasi di Indonesia.

Umumnya LGBT itu berada di kalangan Aktor atau Aktris pada dunia entertainment, namun kejadian langka terjadi pada tubuh Tentara Nasional Indonesia. Salah satu oknum TNI terbukti melakukan hubungan sesama jenis.

Baca Juga: Bareskrim Polri Beberkan Bukti Petinggi KAMI Sebar Hoaks Dan Provokasi Demo

Oleh karena itu, pengadilan Militer II-10 Semarang memutuskan memecat Praka PW sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Oknum TNI ini terbukti melakukan hubungan sesama jenis (atau homoseksual). Tak hanya dipecat, Praka P juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

“Menyatakan terdakwa tersebut di atas yaitu PW pangkat Praka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘ketidaktaatan yang disengaja’. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok: penjara selama satu tahun,” demikian bunyi amar putusan yang yang diketuai Letkol Chk Eddy Susanto SH dengan anggota Mayor Chk Jokor Trianto SH MH dan Mayor Chk Victor Virganthara Taunay SH, Kamis 15 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ.

“Menetapkan selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer,” tambah hakim.

Baca Juga: Bermaksud Besuk dan Temui Anggota yang Ditahan, Presidium KAMI Ditolak Bareskrim Polri

Penyimpangan seksual ini bermula ketika Praka PW berkenalan dengan Pratu MS lewat jejaring media sosial Instagram dan berlanjut ke WhatsApp pada Agustus 2017 silam.

Selama saling mengenal, keduanya itu telah menjalani hubungan seksual menyimpang sebanyak empat kali. Pertama kali, ia melakukannya itu di asrama Praka PW.

Selanjutnya, mereka kembali melakukan hubungan tersebut pada awal bulan September 2017 di Hotel Melati yang berada kawasan Semarang.

Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Aceh, BMKG Jelaskan Tidak Berpotensi Tsunami

Berikutnya, hubungan ini kembali mereka lanjutkan setelah dua tahun kemudian atau tepatnya pada Febuari dan Mei 2019. Lokasi yang mereka gunakan untuk melakukan hal tersebut yakni di asrama pada waktu awal mereka melakukannya.

Berhubungan dengan Dua Tentara Lainnya

Tak hanya dengan Pratu MS saja, Praka PW juga pernah melakukan hubungan seksual menyimpang ini dengan Sertu W dan dan Pratu WK. Akktivitas homoseksual yang dilakukan Praka PW ini diketahui pada awal Agustus 2019.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x