Diskusi Omnibus Law dengan FRI, Menaker Ida: 4 Alasan Indonesia Butuh UU Cipta Kerja

12 Oktober 2020, 12:56 WIB
Menaker Ida Fauziyah kunjungi forum rektor Indonesia /Antara News

PR CIREBON - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menggelar dialog dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) membahas substansi UU Cipta Kerja. Sebanyak 24 rektor universitas negeri dan swasta hadir dalam kesempatan dialog kali ini.

Dialog tersebut membahas persoalan makro ekonomi hingga aspek-aspek detail dalam klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Menaker Ida menekankan pentingnya perubahan struktur dan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan RUU Cipta Kerja kita harapkan adanya perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja," jelas Menaker Ida dalam dialog yang dilakukan secara virtual, menurut keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Menaker Ditodong Jelaskan Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, PBNU Masih Ajukan Uji Materi ke MK ?

Menurut Ida, ada sekitar 7,05 juta pengangguran pada 2019 dan 3,5 juta orang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Ia mengatakan bahwa penerapan UU Cipta Kerja diharapkan menjadi solusi untuk menyerap tenaga kerja.

"Mari kita gotong royong mengatasi ini semua," kata dia, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Ida menjelaskan 4 alasan diperlukannya UU Cipta Kerja. Pertama, perpindahan lapangan kerja ke negara lain. Kedua, daya saing pencari kerja Indonesia relatif rendah dibandingkan dengan negara lain. Ketiga, penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi. Keempat, Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Baca Juga: Merasa Tak Dilibatkan, DPR Bingung: Merdeka Belajar Harus Survei Karakter, Memang Bisa ?

Dalam forum dialog tersebut, Ida juga secara rinci memaparkan hal-hal yang selama ini salah dipahami masyarakat tentang UU Cipta Kerja.

Ketua FRI sekaligus Rektor IPB University Arif Satria menyambut positif dialog dan silaturahmi FRI dengan pemerintah.

Menurut Arif, dialog itu penting penting untuk memperkuat komunikasi dan silaturahmi sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang substansi UU Cipta Kerja.

"Ini kesempatan sangat baik juga bagi para rektor untuk memberi masukan kepada pemerintah, baik tentang substansi maupun aspek hukum UU Cipta Kerja," kata dia.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Video Bagi-bagi Uang dalam Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tinjau Kebenarannya

Dalam forum itu, Asep Saefuddin yang merupakan anggota Dewan Penasihat FRI sekaligus Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, menyampaikan apresiasi atas upaya sosialisasi pemerintah yang cukup masif. Namun, sosialisasi UU Cipta Kerja mengenai hal-hal yang sensitif masih dirasa kurang .

"Untuk itu, ada baiknya pemerintah memperluas dan mempersering sosialisasi dengan stakeholder seperti Serikat Pekerja, organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah, organisasi mahasiswa seperti BEM, Kelompok Cipayung, dan juga tentunya FRI," kata dia.

Dialog bersama Forum Rektor dihadiri Rektor PB University, UGM, UTI, Perbanas, Unand Padang, Untan, Ketua STIKES Mitra Keluarga, UNG, UNP, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung, UNP Padang, Telkom University, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Rektor Unsrat, Universitas Brawijaya Malang, Unila, Universitas Al Ghifari Bandung, dan Universitas Pertamina.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler