Pilkada Tinggal Menghitung Bulan, Ma’ruf Amin Minta Polri Jamin Keamanan Pemilu Berjalan Baik

2 Oktober 2020, 16:01 WIB
Wakil presiden Indonesia KH. Ma'ruf Amin. /dok. PR

PR CIREBON – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), agar menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020 dan menindak tegas bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

Ma’ruf meminta semua pihak untuk bekerjasama disiplin mematuhi protokol-protokol kesehatan, khususnya terkait Covid-19 di Pilkada mendatang.

“Di satu sisi dituntut untuk konsentrasi terhadap penanganan Covid-19 dan di sisi lain harus menjamin keamanan terhadap berlangsungnya proses Pilkada. Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi dan persiapan yang baik,” ujar Ma’ruf Amin dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Singkap Kebenaran Dibalik Kasus Penembakan di Papua, Mahfud MD Putuskan Bentuk TGPF

Saat penyampaian materi pada Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-29 tahun 2020 secara virtual dari rumah dinas Wapres di Jakarta, Jumat, Ma’ruf Amin mengatakan pandemi Covid-19 memberikan tantangan tersendiri bagi Polri untuk menjalankan tugas-tugas pengamanan.

Dalam situasi normal, kemampuan Polri dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tidak dapat diragukan lagi, dalam Pilpres 2019 dan Pilkada serentak 2018, Polri melaksanakan tugas pengamanan dengan sangat baik.

Namun, pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, Polri memerlukan stamina ekstra dalam melaksanakan tugas pengamanannya.

Baca Juga: Angka Covid-19 Alami Penurunan, Sekitar 200 Pasien OTG Dinyatakan Sembuh di Kabupaten Cirebon

Ma’ruf Amin juga meminta kepada jajaran Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara, khususnya ketika menangani potensi maupun perkara pelanggaran selama Pilkada serentak 2020 berlangsung.

“Polri harus tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara, terkait potensi pelanggaran seperti hoaks dan black campaign, money politics, mobilisasi massa, dan aktivitas-aktivitas yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” sambungnya.

Ma’ruf Amin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Polri yang sigap menjaga dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sandingkan Foto Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono, Pelaku Mengaku Kecewa dengan Ucapan Wapres RI

Hingga saat ini, pelaksanaan Pilkada di 270 daerah masih dalam jadwal untuk dilaksanakan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Pemerintah bersama DPR, lembaga penyelenggara pemilu, dan partai politik sepakat untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, KPU menerbitkan regulasi yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan, diantaranya pelarangan kegiatan kampanye konvensional yang melibatkan kerumunan.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Bupati karena Covid-19, Acara Muludan Tahunan di Kabupaten Cirebon Batal Dilaksanakan

Pihak Polri juga akan melakukan penindakan bagi setiap pelanggar protokol kesehatan selama masa Pilkada serentak 2020, yakni dengan menerbitkan Maklumat Nomor MAK/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Karena selama vaksin pencegahan dan obat penyembuh belum tersedia, kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara yang paling efektif (untuk) mencegah penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya Polri, pandemi Covid-19 memaksa seluruh masyarakat menyesuaikan dengan tatanan baru yang berpegang pada protokol kesehatan, agar menghasilkan kinerja optimal. Pelaksanaan tatanan baru memerlukan pengawalan di semua lini, sehingga seluruh masyarakat dapat mematuhinya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler