Pilkada 2020 Jalan Terus di Tengah Pandemi, NU Teguh Tolak: Politik Bisa Ditunda, Nyawa Rakyat Tidak

23 September 2020, 16:30 WIB
Said Aqil Siraj sebagai Ketua PBNU meminta KPU untuk menunda Pilkada Serentak. /pikiran-rakyat/

PR CIREBON - Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah telah secara tegas meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia. Sedangkan waktu pagelaran Pilkada 2020 tersebut akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Mengingat waktu pemilihan tersebut berada dalam masa pandemi Covid-19, beberapa pihak meminta kepada KPU dan pemerintah untuk meninjau kembali terkait waktu pemilihan di masa pandemi ini untuk ditunda.

Baca Juga: PDIP Cemas Kalah Pilkada Solo 2020 sampai Megawati Turun Gunung, Pengamat: Harga Diri Dipertaruhkan

Pesta demokrasi lima tahunan ini akan berlangsung pada 270 daerah di Indonesia. Sehingga dipastikan jumlah masyarakat yang akan ikut berpartisipasi pada Pilkada tersebut tidaklah sedikit.

Meskipun masyarakat serta sejumlah tokoh politik meminta untuk menunda pelaksanaan Pilkada hingga pandemi Covid-19 mereda, namun pihak KPU dan pemerintah selaku penyelenggara, mengatakan bahwa Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Berlangsungnya Pilkada tersebut dikhawatirkan akan mengancam keselamatan masyarakat pada saat pemilihan. Terlebih lagi pemahaman masyarakat terhadap bahaya Covid-19 serta pentingnya penerapan protokol kesehatan masih terbilang rendah.

Baca Juga: Warga Jakarta Siaga Banjir di Tengah Pandemi, Anies Baswedan Keluarkan Ingub dengan 7 Poin Khusus

Maka dari itu, penundaan Pilkada serentak 2020 dianggap sebagai langkah yang tepat. Jika pelaksanaan pesta demokrasi tersebut nantinya hanya akan membuat kasus Covid-19 semakin banyak.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj kembali menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2020 lebih banyak mudharat, atau membawa banyak kerugian ketimbang manfaat jika dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

Maka dari itu, Said Aqil meminta agar pesta rakyat lima tahunan itu dipertimbangkan untuk ditunda.

"Pilkada langsung (harus) ditinjau kembali karena banyak mudaratnya daripada manfaatnya," tegas Kiai Said saat membuka Konferensi Besar NU yang disiarkan di akun YouTube 164 Channel - Nahdlatul Ulama, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: Sidang Online Tak Didampingi Pengacara, Jerinx SID Dua Kali Ditegur Majelis Hakim

Menurutnya, berdasarkan perintah agama, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 45, menyatakan bahwa keselamatan jiwa masyarakat lebih utama dibanding agenda politik apapun.

Ketum PBNU itu pun kembali menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 nanti agar dapat ditunda, jika pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

"Politik bisa ditunda, tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda," tegasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Arab Saudi Akan Buka Ibadah Umrah Secara Bertahap, Jemaah Indonesia Bisa ke Tanah Suci ?

Akan tetapi, Said menuturkan bahwa adanya penekanan terkait desakan agar pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan itu ditunda bukan berarti NU telah berupaya untuk menghambat demokrasi di negeri ini.

Dia pun mengajak semua pihak untuk lebih mengedepankan kemanusiaan ketimbang kepentingan politik.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler