Masa Krisis Covid-19 di Indonesia Masih Terus Berlanjut, Luhut: Kemungkinan Hingga Tahun 2021

19 September 2020, 09:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. /

PR CIREBON - Penyebaran wabah pandemi Covid-19 di Indonesia, belum menunjukkan adanya angka penurunan terhadap masyarakat yang terpapar Virus Corona tersebut.

Bahkan, hingga kini penularan Covid-19 tersebut masih terus meluas di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan data dari satgas penanganan Covid-19, jumlah yang terkonfirmasi positif per tanggal 18 September 2020 bertambah sebanyak 3.891 pasien dari seluruh Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani Royal dengan Jiwasraya sampai akan Beri Dana Rp20 T, Said Didu: 2003 kok Ga Gitu, Bu?

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Pemerintah memperkirakan bahwa masa krisis Covid-19 akan masih berlanjut hingga tiga bulan mendatang. Artinya rasa kewaspadaan yang tinggi masih harus terus dilakukan sebagai langkah pencegahan hingga kondisi aman.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) , Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual tentang pengendalian Covid-19 di 8 provinsi pada Jumat 18 September 2020.

“Hingga Desember 2020, kita harus menjaga satu sama lain dan harus kita upayakan jangan sampai ada outbreak (wabah),” ujar Luhut.

Baca Juga: Akhirnya Sikap Anies Baswedan Dipuji, PDIP: Itu Penghormatan Terakhir dari Luar untuk Sekda DKI

Luhut menambahkan, Pemerintah telah melakukan kerja sama dengan Uni Emirat Arab dan mendapatkan vaksin sebanyak 20 juta. Rencananya vaksin tersebut akan mulai didistribusikan pada Bulan Desember mendatang.

Menurut Luhut, bila pada Januari 2021 Indonesia berhasil melakukan injeksi vaksin terhadap Covid-19, maka penularan covid-19 di Indonesia akan dapat dikendalikan.

Luhut menambahkan bahwa prioritas utama saat ini adalah tenaga kesehatan. Mengingat sudah banyak tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19 tersebut.

“Prioritas utama kita saat ini adalah petugas kesehatan. Ketika vaksin telah berhasil didapatkan, maka kita akan melakukan injeksi kepada seluruh petugas kesehatan di Indonesia. Jangan sampai ada lagi dokter atau perawat kita yang menjadi korban," tuturnya.

Baca Juga: Pola Kebakaran Kejagung Pernah Terjadi di Masa Silam, Demokrat Bongkar Keterkaitan Korupsi Besar

Indonesia saat ini tengah mengikuti Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) sehingga akan memperoleh akses vaksin sebesar 20 persen dari populasi atau sebanyak 52 juta dosis.

Selain itu, Indonesia juga telah mengamankan sebanyak 390 juta dosis vaksin atas kerjasamanya dengan Tiongkok. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian BUMN juga sedang mematangkan kerja sama terkait pengadaan vaksin dengan Korea Selatan dan Australia.

Hingga vaksin berhasil didistribusikan, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mengendalikan penularan Virus Corona melalui pengetatan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: KPU Buka Peluang Anulir Izin Konser saat Pandemi, Arief Budiman: Jika Publik Tak Setuju, Dilarang

Dalam kesempatan yang sama, Doni Monardo, Kepala BNPB berharap agar masyarakat sadar bahwa virus covid-19 merupakan virus berbahaya, utamanya bagi orang yang rentan.

"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja dan melakukan aktifitas dari rumah. Dengan itu kita bisa menyelamatkan 85 persen masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Untuk menertibkan perilaku menggunakan masker dan jaga jarak, Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh TNI AD melakukan operasi yustisi. Penindakan yang dilakukan baik secara teguran lisan, tulisan, kurungan dan juga penutupan usaha.

Wakapolri Gatot Eddy Pramono, menjelaskan per tanggal 14-17 September, tercatat sudah sebanyak 379.178 berupa teguran lisan, sebanyak 56.557 teguran tertulis, dan operasi pada 63 tempat wisata, dan telah diberikan sanksi lainnya beserta denda bagi yang melanggar.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler