PR CIREBON - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di sembilan provinsi.
Diketahui sebelumnya, sembilan provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Papua.
Donny menjelaskan, Luhut merupakan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di samping menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves).
Baca Juga: Mengaku Pasrah Ketika Alami Penusukan, Syekh Ali Jaber: Jiwa Saya Adem Gak Merasa Gelisah
Oleh sebab itu, Luhut disebut memiliki wewenang untuk terlibat dalam penanganan virus Corona.
"Artinya sebenarnya beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ujar Doni saat dihubungi wartawan, Rabu, 16 September 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Sindonews dalam artikel berjudul Dibongkar Orang Istana, Ini Alasan Jokowi Tugasi Luhut Tekan Covid di Wilayah Anies CS.
Lebih lanjut, Donny mengatakan, Jokowi meyakini Luhut mampu mengeksekusi arahan-arahan yang disampaikan kepala negara.
Baca Juga: Singgung Isu Pelanggaran HAM Prabowo, Poyuono Suruh Gerindra Bersihkan Namanya Jelang Pilpres 2024
Karena hal itulah politikus senior Golkar tersebut dipilih Jokowi untuk ikut menangani corona di sembilan wilayah.
"Nah, saya kira penugasan ini biasa saja Presiden ingin menugaskan sosok yang yang menurut beliau mampu melakukan atau mampu mengeksekusi arahan-arahan beliau khususnya dalam penanganan Covid-19.