PSBB Total di Jakarta Tuai Polemik dan Kritikan, Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara

13 September 2020, 08:21 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd) /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR CIREBON - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, mengatakan polemik soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Total Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu, 12 September 2020.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, sejak awal pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.

Baca Juga: Pelaku Usaha Paling Terdampak PSBB Total, Gapmmi: Anies yang Jelas, Jangan Bagai Air di Daun Talas

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

 

Mahfud mengatakan bahwa PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata Mahfud.

Baca Juga: PSBB Total Bukti Anies Baswedan Utamakan Kemanusiaan, Pengamat: Dia Profesional, Bukan Motif Politik

Mahfud menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama.

Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru, sehingga mengejutkan secara perekonomian.

"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud.

Baca Juga: Terkecoh PSBB Total Sudah Koordinasi dengan Pusat, DPR: Jokowi Aja Salah Tafsir, Pak Anies Bingungin

Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler