Menag Fachrul Sudah Bohong kok Masih Buat Janji Baru, Yakin Naikkan Dana BOS 2021

9 September 2020, 21:44 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. /Fkusuma/kemenag.co.id /

PR CIREBON - Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung mengalami perdebatan panjang antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi beserta jajarannya, berbicara mengenai pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun pada akhirnya, Menag Fachrul Razi memutuskan untuk menganulir pemotongan dana BOS bagi madrasah dalam anggaran Kementerian Agama tahun 2020.

Dengan yakin, ia memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik.

"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu, sesuai rencana awal," ungkap Fachrul dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dan Kementerian Agama di Komplek Parlemen Senayan, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Puan Maharani Pahlawan Keutuhan NKRI, Boni Hargens: Berani Pertaruhkan Reputasi di Sumbar

Adapun anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost dengan sebaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) naik dari Rp800.000 per siswa menjadi Rp900.000/siswa di tahun 2020.

Kemudian berikutnya, Madrasah Tsanawiyah (MTs) naik dari Rp1 juta menjadi Rp1.1 juta per siswa tahun 2020. Sedangkan, BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1.4 juta per siswa menjadi Rp1.5 juta per siswa di tahun 2020.

Hal ini akan membawa sub total kenaikan anggaran BOS Madrasah berjumlah Rp874.4 miliar, dengan alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan Ulya (MA).

Tepatnya, anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri, sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16.47 miliar.

Baca Juga: Heran Bendera HTI Sakral di Indonesia, Boni Hargens: Habib Rizieq pun Ditangkap Kepolisian Arab

Sebagai informasi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengejar kebijakan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama sebesar Rp100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19.

Yandri menegaskan bahwa Komisi VIII sendiri tak pernah tahu dan menyetujui dana BOS madrasah di potong oleh Kemenag.

"Ini jadi seolah-olah Komisi VIII menyetujui pemotongan BOS per siswa. Gara-gara Rp2 triliun dipotong, saya kira gak punya otak. Gak punya rasa peduli terhadap orang miskin," kata Yandri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan jajarannya di di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 08 September 2020.

Baca Juga: Murka Dituding Cucu PKI Sumbar, Arteria Dahlan: Hasril Jahat Banget Buat Pembunuhan Karakter

Alasan DPR menanyakan pemotongan dana BOS ini karena berdasarkan banyaknya laporan masuk dari masyarakat kepada Komisi VIII DPR.

"Saya minta Pak Menag tak melakukan pemotongan (dana) BOS. Bahwa katanya tak ada pemotongan ternyata ini pesan Whatsapp-nya viral. Ini seperti kita anak tirikan madrasah swasta yang dipotong per siswa," kata Yandri.

Yandri mengutarakan, kondisi madrasah di luar kondisi pandemi Covid-19 saja sudah mengalami kesulitan secara finansial. Sekarang, kata dia, ditambah lagi dengan pemotongan dana BOS oleh Kemenag. Pastinya bakal tambah pula penderitaan mereka.

Dengan demikian, Menag Fachrul kembali berjanji untuk melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan, apalagi jika DPR meminta dana BOS itu dikembalikan kepada yang berhak.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler