Pernyataan Mahfud Tak Bisa Didebat, Politik Uang Tetap Ada di Pilkada Langsung atau Lewat DPRD

6 September 2020, 13:59 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. /Istimewa

PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan sesuatu yang seolah tak bisa didebat lagi.

Tepatnya, ia menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan secara langsung atau lewat DPRD sama-sama berpotensi terjadi politik uang.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal' yang diselenggarakan oleh MMD Initiative, di Jakarta pada Sabtu, 05 September 2020.

Lebih lanjut, ia mengatakan potensi terjadinya politik uang pada dua sistem pemilihan itu sama adanya, hanya mungkin berbeda modelnya saja.

"Sama-sama ada money politics-nya, mau eceran atau mau borongan kan begitu, kan sama-sama tidak bisa dihindari," tegas Mahfud, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News

Baca Juga: Jurus dr Tirta Tumpas Covid-19 di Pelosok Indonesia, Kearifan Lokal Bisa Turunkan Angka Positif

Bahkan, saat adanya perdebatan pilkada harus langsung atau tidak sudah pernah ditulis di keputusan MK bahwa potensi politik uang di pilkada sama saja.

"Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politics-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan, bayar ke partai, selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ini, bayar ke botoh-botoh, pada rakyat pakai amplop satu-satu," jelas Mahfud.

Dalam detailnya, Menko Polhukam itu juga menjelaskan pengalamannya saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, ia menemukan kecurangan-kecurangan luar biasa dalam pilkada.

Baca Juga: Ajarkan Pelajar Surabaya Memanusiakan Manusia, Tri Rismaharini Dadakan Jadi Guru Sekolah Daring

Kecurangan itu mulai mulai dari penggunaan dana pemerintah oleh petahana di masa lalu hingga bermacam-macam kejadian kriminalitas.

"Kalau nggak salah ada 12 jenis pelanggaran pilkada mulai dari pidana sampai administratif," tambah Mahfud.

Untuk itu, memang sempat ada pemikiran soal kemaslahatan, sehingga tercetus pilkada sebaiknya kembali ke DPRD, tetapi dalam prosesnya ternyata pilkada digelar secara langsung dan dipilih oleh rakyat bukan DPRD.

Baca Juga: Berniat Siarkan Langsung Proses Kematiannya, Facebook Turun Tangan Blokir Live Pria Perancis

Maka, pemikirkan kembali ke DPRD tak bisa dikembangkan dengan pertimbangan sejumlah hal-hal positif yang didapat dari sistem tersebut.

"Jadi itu sudah final secara hukum itulah pilihan kita. Itulah sejarahnya mengapa kita harus tetap melaksanakan pilkada secara langsung, karena kita tidak bisa lagi memutar jarum sejarah, perdebatan sudah selesai," tandas Mahfud.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler