Bareskrim Polri Periksa Artis Cantik Amanda Manopo, Ini Kasusnya

2 Oktober 2023, 15:30 WIB
Bareskrim Polri Periksa Artis Cantik Amanda Manopo, Ini Kasusnya /Antara/

SABACIREBON-Artis cantik Amanda Manoppo dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Senin 2 Oktober 2023.

Pemanggilan tersebut agendanya untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Woro-woro Bagi Yang Belum Mencoba, Naik KCJB Gratis Diperpanjang Sampai...

Dikutip dari Antaranews, dalam kasus judi daring tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap sejumlah figur publik. Seperti pada artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring tersebut.

Bahkan, sebelumnya, penyidik telah memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta pada Selasa 26 September 2023.

Tak berhenti sampai di situ, giliran artis Yuki Kato, juga diperiksa pada Sabtu 23 September 2023. Berikutnya dalam kasus yang sama, Wulan Guritno diperiksa pada Kamis 14 September 2023 dan Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Parkir Liar Kasus Terbanyak Ditemukan pada Operasi Zebra Jakarta Selatan

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring ialah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Diguncang Gempa Magnitudo 5,4 Warga Sukabumi Selatan Berhamburan ke Luar Rumah, Begini Kata BPBD Kab Sukabumi

Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler