Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Dewasa, Bintang Film Kramat Tunggak Inisial VV dan SKE akan Diperiksa 

12 September 2023, 09:14 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat rumah produksi konten film dewasa di Jakarta, lima pelaku telah ditangkap. /PMJ News/Fajar/


SABACIREBON - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus pembuatan dan penyebaran film dewasa melalui situs web berlangganan.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan dalam film tersebut terdapat 12 pemeran, dan satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa tersebut, dan satu di antaranya telah kami tangkap. Saat ini, kami masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap 11 pemeran lainnya," ungkap Ade Safri kepada wartawan pada Senin, 11 September 2023.

Ade Safri menjelaskan bahwa pemeran wanita dalam film tersebut antara lain adalah CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran dari film Kramat Tunggak yang diduga bernama Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).

Baca Juga: Menjelajahi Sensasi Terlarang: Daftar Film Dewasa Terbaik di Netflix yang Harus Anda Tonton

"Ibu SKE dan VV akan kami panggil untuk pemeriksaan minggu ini," tambahnya.

Selain itu, kata Ade Safri, ada lima pemeran pria, di antaranya BP, P, UR, AG (AD), dan RA, yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus pornografi, termasuk yang terlibat dalam menyediakan sarana prasarana, pendanaan, dan peran pemeran dalam film yang mengandung unsur asusila tersebut," tegasnya.

Seeperti diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap rumah produksi atau production house (PH) yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran film dewasa yang disiarkan melalui situs web berlangganan.

Baca Juga: Meski Tinggal di Rumah Mewah, Simak Penyesalan Bintang Film Dewasa Riley Reid

Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga situs web yang menyediakan konten tersebut.

"Ketiga situs web ini adalah platform berlangganan dan berbayar yang menawarkan berbagai konten video dengan durasi yang bervariasi, mulai dari 1 jam hingga 1,5 jam, dan semua kontennya berbayar," jelas Ade Safri.

Tiga situs web yang dijalankan oleh kelima tersangka ini adalah https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/, yang diperkirakan telah memproduksi sekitar 120 film.

"Akan ada beberapa judul film di antara 120 judul yang ditransmisikan melalui ketiga situs web ini, salah satunya adalah film Keramat Tunggak yang sempat diblokir oleh Kominfo pada akhir April 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Eva Elfie, Bintang Film Dewasa Rusia, Masuk Daftar Hitam Akibat Berfoto di Krimea Ukraina

Ade juga mengungkapkan bahwa pembuatan film dewasa ini dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Sebagai hasil dari pengungkapan ini, polisi telah menyita satu set peralatan syuting, termasuk kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk dan flashdisk, lima ponsel, serta laptop dan komputer, serta dua TV.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman mencakup penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. ***

Editor: Fabian DZ

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler