Pemeriksaan Terhadap Jaksa Pinangki Dilakukan di Kejagung, Ternyata ini Alasannya

27 Agustus 2020, 11:00 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. /RRI

PR CIREBON - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa terkait dugaan gratifikasi yang menyeret namanya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 27 Agustus 2020.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan, pemeriksaan terhadap Pinangki di Kejagung semata-mata hanya untuk memudahkan mobilitas terperiksa, maupun tim penyidik Bareskrim dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Karena dibutuhkan oleh penyidikan di Mabes Polri, dari pada nanti harus pakai rapid test, atau macam-macam, kita sediakan tempat di sini," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Taeyeon SNSD hingga Chen EXO Dikonfirmasi Nyanyikan OST untuk Drama 'Do You Like Brahms?'

Ali mengatakan, teknis pemeriksaan Pinangki nantinya akan diurus oleh tim dari kepolisian.

Sementara , pihaknya hanya menyiapkan tempat apakah di Gedung JAM Pidsus, maupun di rumah tahanan.

"Kita sediakan tempat, di sini (Gedung JAM Pidsus), atau di rutan sana (Rutan Kejagung) sana. Enggak tahu, nanti terserah teman-teman dari kepolisian," terang Ali.

Baca Juga: Putuskan Menyerah Jadi Atlet dan Meniti Karir sebagai Idol, Kim Yo Han: Jalan ini Bukan untuk Saya

Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan akan memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari Djoko Tjandra.

"Pemeriksaan jaksa Pinangki Hari Kamis di Kejaksaan Agung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2020.

Untuk pemeriksaan, pihak Bareskrim telah meminta izin kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga: Bentuk Transparansi BUMN, Erick Thohir Ultimatum Perusahaan Pelat Merah Terkait Pemberian Hadiah

"Kabareskrim telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Awi mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana selain Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," tambah Awi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler