Motif Brigjen Prasetijo Bantu Pelarian Djoko Tjandra Terkuak, Mengaku Ingin Menolong Sesama Teman

30 Juli 2020, 18:08 WIB
Djoko Tjandra.* //Antara

PR CIREBON - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengungkapkan motif Brigjen Prasetijo Utomo membantu Djoko Tjandra dalam pelariannya sebagai buronan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Seperti diketahui Brigjen Prasetijo berperan dalam membuatkan surat jalan dan penerbitan surat kesehatan Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, motif Brigjen Prasetijo melakukan semua itu lantaran ingin menolong dan memiliki hubungan pertemanan.

Baca Juga: Banyak Siswa Ngaku Resah Terkait Kuota, Kinerja Kemendikbud Dinilai Lamban Mendukung Pelaksanaan PJJ

"(Motif) Mau menolong saja," ujar Argo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Argo menuturkan bahwa Prasetijo mengenal Djoko Tjandra lantaran dikenalkan oleh temannya.

Kendati demikian, Argo tidak membeberkan siapa teman yang mengenalkan Brigjen Prasetijo ke Djoko Tjandra dan sudah berapa lama keduanya berteman.

"(Prasetijo dengan Djoko Tjandra) Dikenalkan temannya," tegasnya.

Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, Pertama Kalinya Polisi Wanita Bergabung dalam Pasukan Keamanan Haji di Mekkah

Diketahui, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim, Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka kasus pembuatan surat jalan bagi koruptor kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah acara gelar perkara, dan kemudian disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers yang diikuti pula oleh Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono serta Kadiv Propam Irjen Pol Sigit Widiatmo.

“Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang diikuti oleh Itwasum Polri, Divpropam, Rowasidik, para Direktur, dan seluruh penyidik yang tergabung dalam Tim khusus terkait dengan pengungkapan kasus keluar masuknya buronan Djoko Tjandra,” ucap Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit, di Mabes Polri, Senin, 27 Juli 2020 lalu.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler