Djoko Tjandra Rajin Mangkir Sidang dan Pelesiran, Kuasa Hukum Siap Pasang Badan Jadi Tersangka

- 27 Juli 2020, 18:08 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara)
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara) /

PR CIREBON - Anita Kolopaking yang merupakan kuasa hukum buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, mengungkapkan dirinya siap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian kliennya dari Indonesia.

"Siap dong, Insyallah," ucap Anita Kolopaking di Kejaksaan Agung, Senin, 22 Juli 2020.

Anita menuturkan bahwa pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna, hanya membahas soal sidang Peninjauan Kembali (PK), Djoko Tjandra.

Baca Juga: Netizen Ramai Bahas Zodiak Baru Ke-13 Bernama Ophiuchus yang Diungkapkan NASA, Simak Penjelasannya

Kuasa hukum dari Djoko Tjandra tersebut mengaku dirinya sudah bertemu sebanyak dua kali dalam bulan ini.

"Kalau gak salah tanggal 17 dan 23 (Juni) 2020. Semua itu resmi hanya membahas soal persidangan saja," tandasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Sementara itu, Senin, 27 Juli 2020, tim pemeriksa dari bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan klarifikasi terhadap adanya berita yang ada di media sosial, antara Pengacara Buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.

Baca Juga: Masih Ada Kejanggalan dari Kasus Yodi Prabowo, Pengamat: Jika Bunuh Diri, Mengapa Darahnya Sedikit?

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejagung akan menaikkan status kasusnya jika ditemukan perbuatan tercela.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x