Seorang Pria Tega Aniaya Mantan Istri, Cemburu karena Sudah Memiliki Pasangan

6 Juni 2020, 16:21 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan acak di Depok.* /Pixabay/

PR CIREBON - Pria berinisial H (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan aksi penganiayaan terhadap TP yang tak lain merupakan mantan istrinya.

Dilansir PMJ News, aksi penganiayaan tersebut disebabkan karena kecemburuan Harianto melihat Tri sudah memiliki kekasih berinisial AH (40).

Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Dukuh Setro X, Tambaksari, Surabaya.

Baca Juga: Keluarkan Urin Bercampur Darah, 20 Bola Magnet Berdiam Seminggu dalam Kemaluan Bocah asal Tiongkok

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menginformasi kepada sejumlah wartawan, kejadian tersebut pun membuat kedua korban (mantan istri dan kekasihnya) dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap H tak jauh dari lokasi penganiayaan,” terangnya.

Hasil penyidikan menyebutkan, Harianto tak sudi Tri sudah memiliki calon suami, sementara ia belum juga memiliki pasangan usai bercerai dengan mantan istrinya tersebut.

Baca Juga: Mark Setujui Unggahan Trump terkait Demo AS, Karyawan Facebook Akui Malu hingga Pilih Mundur

“Motifnya memang cemburu karena istrinya sudah punya calon. Sementara dia belum,” tambahnya.

Didik pun menjelaskan kronologi penganiayaan, awalnya pasangan AH dan T ini melaju ketika hendak pulang ke Jalan Dukuh Setro XI, Tambaksari.

Begitu sampai di jalan Dukuh Setro X, sepeda motor yang dikendarai keduanya dihadang seseorang.

Baca Juga: Ditawar hingga Belasan Juta Rupiah, Domba Langka di Bandung Miliki Keunikan Empat Tanduk

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang kedua korban menggunakan tangan kosong. Korban tidak sempat melawan dan langsung ditinggal pergi sang mantan suami.

“Kedua korban dibawa warga ke RS. Sampai akhirnya keduanya kemudian melapor ke Polsek Tambaksari,” katanya menambahkan.

Mendengar laporan tersebut, langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP. Dari kesaksian korban, penganiayaan dilakukan Harianto, mantan suami korban Tri.

"T dan Harianto sendiri sudah resmi bercerai. Tersangka memang akui itu dan tidak terima mantan istrinya sudah punya pasangan. Ia masih cemburu,” kata polisi mengakhiri.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler