Badai PHK Menyelimuti Hari Buruh, Bangkitkan Ekonomi Kembali dengan Bergandeng Tangan

1 Mei 2020, 13:30 WIB
RIBUAN buruh berkumpul untuk menuju Gedung Sate, di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Senin (2/12/2019). /ADE BAYU INDRA/"PR"/

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah pandemi corona, momentum Hari Buruh terasa berbeda menambah keharuan yang dirasakan oleh para pekerja buruh.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyampaikan, pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum bagi pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk bergandeng tangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Relawan Uji Coba Vaksin di Inggris Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Faktanya

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, dalam hal ini bergandengan tangan melawan pandemik dengan membangkitkan kembali perekonomian nasional.

"Jadikan momentum Hari Buruh untuk bergandeng tangan dengan pengusaha dan pemerintah," ujar Arief Poyuono dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 1 Mei 2020.

Arief mengatakan, May Day (Peringatan Hari Buruh Internasional) harusnya menjadi ajang kegembiraan dan perjuangan para buruh. Namun nyatanya, Covid-19 membuat buruh kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Turunkan Status Covid-19, Pemesanan Tiket Pesawat di Beijing Melonjak

"Solusinya adalah pemerintah, pengusaha dan buruh harus bersatu membangkitkan kembali perekonomian," ucapnya.

Menurutnya, dengan ekonomi nasional yang kembali bangkit, maka dapat tercipta lapangan kerja, kembali seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Tahun ini, kata Arief, merupakan May Day yang kelam bagi keberlangsungan hidup para kaum buruh karena terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di seluruh dunia yang terbesar sepanjang sejarah mengalahkan the great depression tahun 1932.

Baca Juga: Pengangguran akibat Covid-19 Bertambah, Setengah dari Negara Bagian AS Longgarkan Lockdown

"Akibat dampak pandemi Covid-19, miliaran buruh formal dan informal kehilangan pekerjaan dan pendapatannya," ucapnya.

Arief mengharapkan, pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan yang terkena dampak Covid-19 sehingga membantu keuangan perusahaan.

"Insentif bisa dalam bentuk penghapusan pajak PPH buruh dan perusahaan, juga menurunkan pajak pertambahan nilai," ujarnya.

Baca Juga: Seorang Brigjen Menjadi Korban Penodongan, Pelaku Larikan Diri Usai Tahu Identitas Korban

Arief menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang tidak melakukan PHK kepada pegawainya meski memberikan gaji tidak penuh.

"Jika perusahaan harus melakukan PHK, maka banyak perusahaan yang tidak sanggup membayar kompensasi PHK, mungkin pemerintah bisa melakukan menyuntikkan dana untuk kompensasi PHK para buruh dari perusahaan, tentunya terkontrol dan terawasi dengan baik. Agar tidak disalah gunakan oleh para pengusaha," ucapnya.

Baca Juga: Donald Trump Masih Rahasiakan Proyek Barunya untuk Dapatkan 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Dengan demikian, menurut dia, buruh yang terkena PHK dapat membuka usaha dengan dana kompensasi PHK itu.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, ia mengharapkan agar para buruh disiplin mengikuti aturan pemerintah, hidup sehat dan jangan mudah terprovokasi.

"Jadikan Hari Buruh untuk melawan dan mencegah serta mengurangi penyebaran pandemik Covid-19. Dengan ikuti aturan pemerintah, disiplin hidup sehat dan jangan mudah terprovokasi," ucapnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler