PR CIREBON – Jagat maya sempat dihebohkan dengan ancaman pidana yang menimpa dua ibu yang mencuri susu dan minyak kayu putih demi menghidupi anaknya di Blitar, Jawa Timur.
Pasalnya dua ibu yang melakukan tindakan pencurian susu dan minyak kayu putih tersebut terjerat pasal 363 KUHP yang ancaman pidana penjaranya paling lama tujuh tahun penjara.
Keputusan ini menuai kritikan warganet karena mengingat hukuman yang diterima oleh para maling uang rakyat (Koruptor) lebih ringan dibandingkan dua ibu yang mencuri susu dan minyak kayu putih.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Cirebon Hari Ini 8 September 2021: 12.746 Orang Positif
Namun, dikabarkan melalui akun Instagram @infolokermalang2020, bahwa pemilik toko sudah mencabut laporannya terhadap ibu yang mencuri susu dan minyak kayu putih pada Rabu, 8 September 2021.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak korban (pemilik toko) yang dimana pemilik toko sudah mencabut laporannya terhadap kedua ibu (Ibu Marsini dan Ibu Yuliati) yang mencuri susu dan minyak kayu putih di Blitar Jawa timur,” tulis dalam postingannya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Akhirnya kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dan kedua ibu tersebut sudah resmi dibebaskan dari hukuman penjara.
Kasus kedua ibu ini juga menuai perhatian salah seorang pengacara ternama asal Sumatera, Hotman Paris.
Dalam postingan Instagramnya, Hotman Paris mengakui kesalahan yang kedua ibu tersebut lakukan di toko si korban, dan menyatakan itu adalah sebuah kesalahan.
Namun, Hotman Paris langsung pasang badan, membela agar kedua ibu tersebut dimaafkan setelah mengetahui ancaman pidana yang akan divoniskan kepada kedua ibu tersebut.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1025: Pertempuran Luffy dengan Kaido Dimulai, Akhirnya Dua Naga Saling Berhadapan
Atas nama kedua ibu tersebut, Hotman meminta maaf dan mengajak orang lain untuk membantu meminta maaf kepada si pemilik toko.
“Atas nama 2 Ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!,” ungkap Hotman Paris.
Bukan hanya itu, Hotman Paris siap mengganti rugi kepada si pemilik toko atas segala barang yang telah dicuri oleh kedua ibu tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Bela Ibu-ibu yang Mencuri Susu dan Minyak Kayu Putih hingga Rela Ganti Rugi, Kenapa?
Setelah mengetahui kasus ini berakhir dalam perdamaian. Hotman Paris mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak.
“Terimakasih Bapak Kapolres Blitar & Pemilik Supermarker! Gbu! Thanks Bapak Kapolri!,” ungkap Hotman Paris. ***