Bank Indonesia Tarik 20 Uang Rupiah Khusus dari Peredaran, Termasuk Pecahan Rp10 Ribu hingga Logam Rp100 Ribu

7 September 2021, 16:15 WIB
Berdasarkan Keputusan Bank Indonesia maka 20 jenis uang tersebut tidak berlaku atau tidak bisa digunakan lagi. /pexels.com/Ahsanjaya/

PR CIREBON - Baru-baru ini Bank Indonesia memutuskan untuk menarik setidaknya 20 uang rupiah khusus dari peredaran.

Artinya, 20 uang rupiah khusus ini untuk kedepannya tidak akan berlaku atau tidak bisa digunakan lagi karena sudah dicabut dan ditarik oleh Bank Indonesia.

20 jenis pecahan uang rupiah khusus yang ditarik dan dicabut Bank Indonesia, mari simak jenis-jenisnya.

Baca Juga: Militan ISIS Kembali Lakukan Penyerangan di Irak, Tewaskan 10 Polisi

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan Instagram @indonesiabaik.id pada 5 September 2021, Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran.

Pencabutan dan penarikan ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021 dan terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Berikut ini kumpulan pecahan uang rupiah khusus yang ditarik oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Tak Akui Kekalahan dari Taliban, Ahmad Massoud Serukan Akan Terus Melawan

Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970

Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Instagram.com/@indonesiabaik.id

Uang logam Rp200 berbahan perak.

Uang logam Rp250 berbahan perak.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Terkendali, Presiden Jokowi Ingatkan Tak Ada Euforia yang Berlebihan

Uang logam Rp500 berbahan perak.

Uang logam Rp750 berbahan perak.

Uang logam Rp1.000 berbahan perak.

Baca Juga: Sebut sang Istri Ingin Anak Perempuan, Ali Syakieb: Apa Aja yang Penting Sehat

Uang logam Rp2.000 berbahan emas.

Uang logam Rp5.000 berbahan emas.

Uang logam Rp10.000 berbahan emas.

Baca Juga: Dituduh Jadi Penyebar Covid-19 karena Langgar Aturan Karantina, Pria di Vietnam Dipenjara Selama 5 Tahun

Uang logam Rp20.000 berbahan emas.

Uang logam Rp25.000 berbahan emas.

Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974

Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 dan 1987. Instagram.com/@indonesiabaik.id

 

Baca Juga: Besok Rabu Jadi Hari Keberuntungan 2 Zodiak Berikut pada Minggu Ini, Apakah Anda Termasuk Salah Satunya?

Uang logam Rp2.000 berbahan perak.

Uang logam Rp5.000 berbahan perak.

Uang logam Rp10.000 berbahan emas.

Baca Juga: Cardi B dan Offset Menyambut Kelahiran Anak Keduanya : 'Kami Sangat Senang'

Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987

Uang logam Rp10.000 berbahan perak.

Uang logam Rp20.000 berbahan emas.

Baca Juga: Pelatih Vokal BTS Ungkap Suara Anggota Mana yang Paling Meningkat, Inilah Alasan Inspiratifnya!

Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan ’45 Tahun Emisi 1990

Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan ’45 dan Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children. Instagram.com/@indonesiabaik.id

 

Uang Rp125.000 berbahan emas.

Uang Rp250.000 berbahan emas.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Akan Ungkap Kelebihan Anda

Uang Rp750.000 berbahan emas.

Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990

Uang Rp10.000 berbahan perak.

Uang Rp200.000 berbahan emas.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler