Anies Baswedan Habiskan Rp983,3 Miliar untuk Penyelenggaraan Formula E Dikritik Anggota DPRD DKI Jakarta

22 Agustus 2021, 19:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikritik anggota DPRD DKI Jakarta soal Formula E. /Tangkap Layar Instagram/@aniesbaswedan

PR CIREBON - Rencana penyelenggaraan event internasional ajang balap mobil Formula E di Jakarta memang ramai dibicarakan.

Bagaimana tidak, demi diselenggarakannya ajang balap mobil Formula E di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghabiskan dana sebesar Rp983,3 Miliar.

Pada rencana awal, ajang balap mobil Formula E tersebut akan diselenggarakan pada tahun 2020 sampai akhirnya Anies Baswedan memutuskan untuk menunda event internasional tersebut.

Baca Juga: Usai Acaranya Alami Penundaan, BTS Minta Maaf Atas Pembatalan 'Map of the Soul World Tour'

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat berdasarkan transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 sampai 2020, Anies Baswedan sudah membayar Rp983,3 miliar ke Formula E Operation (FEO).

Hanya saja Anies Baswedan harus menunda penyelenggaraan Formula E musim pertama 2019/2020 pada Juni 2020 akibat dari pandemi Covid-19.

Akibatnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi sebesar 22 juta poundsterling atau setara Rp423 miliar.

Baca Juga: 7 Orang Tewas di Dekat Bandara Kabul Imbas Kericuhan karena Ingin Melarikan Diri dari Afghanistan

Renegosiasi tersebut disetujui pihak FEO, BPK menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi untuk mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerjasama dan status pendanaan yang telah disetorkan.

Perlu diketahui kalau pembayaran total dibayarkan pada tahun 2019 sebesar Rp360 miliar, selanjutnya 2020 sebesar Rp200 miliar dan ditambah bank garansi yang dibayarkan sebesar Rp423 miliar.

Karena itu BPK mencatat setidaknya ada lima efek yang mungkin terjadi mengenai penyelenggaraan Formula E yang berisiko tumpang tindih pada beberapa satuan kerja dimana Jakpro tidak dapat mandiri mengelola kegiatan Formula E.

Baca Juga: Raffi Ahmad Hadiahi Ucok Baba Mobil Mewah, Warganet Ramai Berikan Pujian hingga Doa

Selain itu meningkatnya risiko kesalahan pengelolaan pendapat hasil penyelenggara Formula E, meningkatnya risiko kegagalan penyelenggaraan, serta perhitungan prakiraan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E kurang diyakini kewajarannya.

Berdasarkan informasi terbaru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan untuk menggelar Formula E pada Juni 2022.

Hal ini diputuskan setelah dilakukan penjadwalan ulang tahap pertama akibat pandemi.

Baca Juga: Unggah Video Sang Anak Menangis, Larissa Chou: Mama Selalu Ada untuk Yusuf

Mengingat adanya keterangan dari BPK tersebut, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta sepakat menyebutkan akan menggunakan hak interpelasi kepada Anies Baswedan.

Dikutip dari sumber yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyarankan untuk melakukan diskusi atau musyawarah dibandingkan menggunakan hak Interpelasi.

“Saya sarankan sejauh bisa didiskusikan, dimusyawarahkan, didialogkan, dibahas dalam forum, tidak harus interpelasi,” ujar Riza pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Mingguan 23-29 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jangan Menghindar

Setidaknya ada delapan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan lima dari Fraksi PDI Perjuangan yang menginisiasi hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E.

Dikutip dari lama resmi DPR RI, hak interpelasi ini merupakan hak anggota DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler