Ramadhan 2021: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri Berjemaah dengan Terapkan Prokes

5 April 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi salat berjemaah. Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat idul fitri secara berjemaah.* /Antara Foto/Bagus Ahmad Rizaldi

PR CIREBON – Bulan Ramadhan sebentar lagi akan datang, dan umat Islam akan kembali melaksanakan ibadah salat tarawih dan Salat Idul Fitri nantinya.

Sebab, saat ini Indonesia masih dalam pandemi virus corona atau Covid-19, salat tarawih dan salat Idul Fitri yang dilakukan berjemaah perlu penyesuaian.

Dalam keterangan resminya, pemerintah telah resmi mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan Salat Idul Fitri secara berjemaah.

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih Ramadhan 2021 Dilaksanakan Umat Islam secara Berjamaah di Luar Rumah

Namun, ibadah harus dilakukan dengan syarat rumah ibadah maupun jemaah dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 5 April 2021.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan ibadah Idul Fitri yaitu salat Tarawih dan salat Idulfitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan,” katanya sebagaimana dikutip PikrianRakyat-Cirebon.comdari Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Akhir Suplai Narkoba? Bos Kartel Terkuat Meksiko Diyakini ‘Khawatir’ Usai Putrinya Berhasil Ditangkap Aparat

“Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” imbuh Muhadjir Effendy.

Muhadjir menegaskan pelaksanaan ibadah salat berjemaah selama bulan Ramadan dan salat Idul Fitri 1442 H tersebut.

Selain itu, juga harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas di mana para jemaahnya saling mengenal satu sama lain.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Langka, Kementan Sebut Faktor Pasokan hingga Penggunaan Berlebihan Jadi Penyebabnya

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tegas Muhadjir Effendy.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan salat berjemaah agar diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi Covid-19 masih belum berlalu.

Selain itu, Muhadjir Effendy juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan, terutama pada pelaksanaan Salat Idulfitri.

Baca Juga: Sugar Baby Bagikan Pengalaman Kencan dengan Sugar Daddy, Dapat Uang Tunai hingga Akses ke Hotel Bintang Lima

“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman,” tandasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler