Beri Catatan Setahun Pandemi, Kurniasih Mufidayati: Hasil PCR Seharusnya Bisa Dipercepat

- 16 Maret 2021, 20:02 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai PKS, Kurniasih Mufidayati memberikan catatan usai setahun pandemi, salah satunya soal hasil PCR.*
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai PKS, Kurniasih Mufidayati memberikan catatan usai setahun pandemi, salah satunya soal hasil PCR.* /PKS

PR CIREBON - Melewati satu tahun pandemi, penanganan Covid-19 masih belum juga membaik, hal ini dirasakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai PKS, Kurniasih Mufidayati.

Menanggapi penanganan setelah satu tahun pandemi Covid-19, Kurniasih Mufidayati memberikan beberapa catatan saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes).

Tak hanya Menkes, Kurniasih Mufidayati juga memberikan catatatan untuk Menteri Tenaga Kerja, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Alasan Pasutri Korea Selatan Tak Daftarkan Pernikahan Mereka, Berharap Dapat Rumah hingga Hindari Pajak

Lalu, catatan juga diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BioFarma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Catatan pertama, selama satu tahun pandemi, Kurniasih Mufidayati menyampaikan perihal lamanya hasil PCR yang diterima oleh pasien.

Hal ini dikarenakan kecepatan informasi hasil PCR sangat menentukan keberhasilan testing, tracing, dan treatment (3T) di Indonesia.

Baca Juga: Sophia Latjuba Pamer Foto Kebersamaan Bersama Seorang Pria, Netizen Salah Fokus: Kirain Indra Lesmana

Menurut Kurniasih Mufidayati, data hasil PCR saat reses di rumah sakit, yaitu antara 3 sampai 5 hari, bahkan tak jarang sampai pasin meninggal, hasil PCR belum juga keluar.

Kurniasih Mufidayati berharap, setelah satu tahun pandemi ini, hasil tes PCR seharusnya bisa dipercepat hanya sehari setelah test.

Lantaran menurutnya, semakin cepat hasil tes diperoleh, maka pasien dapat segera ditangani sesuai dengan tingkat kegawatannya.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Heran Soal Isu Jabatan 3 Periode Presiden Jokowi: Mereka yang Ciptakan, Sebarkan, Lalu Mengecam

Contoh kasus persoalan PCR ini, Kurniasih mengungkapkan bahwa sudah terjadi pada WNI yang pulang ke Indonesia.

Fakta menunjukkan bahwa dalam lima hari karantina, WNI harus melewati dua kali tes PCR, padahal sebelumnya, WNI tersebut juga sudah melakukan PCR di bandara keberangkatan.

"Ini kan ada banyak pelajar dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus tiga kali PCR dalam lima hari. Selain kasihan, ini juga tidak efisien dari segi anggaran.

Baca Juga: Tawarkan Domba untuk Dipeluk, Peternakan Jerman Berupaya Hilangkan Kesepian Selama Pandemi Covid-19

"Bisakah hanya dua kali saja PCR. Lalu apakah perlakuan yang sama juga diberlakukan untuk WNA yang masuk kesini? Apakah untuk WNA dan TKA seketat itu?" ujar Kurniasih, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman PKS, 16 Maret 2021.

Catatan kedua, dirinya sering menemukan sejumlah laporan adanya pasien yang timbul gejala usai divaksin Covid-19, bahkan ada yang kemudian meninggal pascavaksin.

Menurut Kurniasih Mufidayati, hal ini cukup berbahaya lantaran dapat menguatkan stigma negatif tentang vaksin, karenanya harus segera dilakukan antisipasi.

Baca Juga: Duduk Tidak Jauh dari Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Maia Estianty Beri Nasihat Menohok pada Atta dan Aurel

Dirinya mengusulkan agar dilakukan screening virus dengan alat tes yang akurat bagi masyarakat sebelum divaksin.

Selain itu Kurniasih juga meminta data peserta yang sudah menjalani vaksinasi namun terpapar Covid-19.

"Kami mohon data berapa yang sudah divaksinasi kemudian terpapar positif. Ini nanti untuk membandingkan tingkat efikasi Sinovac di angka 65,3 persen riil tidak.

Baca Juga: Nadya Arifta Dikabarkan Gelar Bridal Shower, Kaesang Pangarep Buka Suara: Kata Siapa Nikah?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x