Pemprov DKI Jakarta Umumkan Pencairan BST Tahap 2, Sebut Akan Ada Perubahan Data Penerima, Simak Ketentuannya!

10 Maret 2021, 20:25 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2.* /Twitter.com/ @dkijakarta/

PR CIREBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pengumuman terkait pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2.

Pengumuman pencairan BST Tahap 2 ini mlalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta yang mengatakan tengah melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses pencairan BST berjalan lancar dan tepat sasaran.

Menurut Dinsos Provinsi DKI Jakarta terdapat perubahan data pada penerima BST Tahap 2 ini.

Baca Juga: Preview Duel Raksasa Sepak Bola Dunia PSG vs Barcelona, Siapa Bakal Tersingkir Menyusul Juventus dan Sevilla?

"Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap," jelas Dinsos Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada 7 Mart 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Selain itu dana BST Tahap 2 ini rencananya akan didistribusikan langsung ke rekening penerima.

"BST Tahap 2 akan didistribusikan langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak," jelas Dinsos Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: WHO Sebut 1 dari 3 Perempuan di Dunia Alami Kekerasan Fisik atau Seksual

Selain itu, Dinsos Provinsi DKI Jakarta juga merangkum 9 pertanyaan yang sering ditanyakan terkait dana BST Tahap 2.

Adapun 9 Pertanyaan beserta jawabannya, sebagai berikut.

1. Kapan BST Tahap 2 dicairkan?

BST ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima manfaat di minggu kdua Maret 2021, lantaran adanya proses pemutakhiran data yang dilakukan petugas kewilayahan.

2. Apa saja yang membuat berubahnya data penerima manfaat BST?

Penerima BST masuk dalam kategori mninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Pemerintah Lebanon Dinilai Lamban Atasi Kemiskinan, Pengunjuk Rasa Blokir Beberapa Ruas Jalan

3. Bagaimana mekanisme perubahan data penerima manfaat BST?

Perubahan data dilakukan berdasarkan usulan RT/RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Februari 2021.

4. Mengapa ada penerima yang dulu dapat BST tapi sekarang tidak mendapat BST lagi?

Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST Covid-19 tahun 2021, antara lain:

- Penyalahgunaan kartu BST, baik diperjual belikan ataupun disalahgunakan.

- Perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah.

- Duplikasi dengan penerima bantuan sosail PKH dan BPNT.

- Penerima yang sudah pindah, meninggal atau tidak lagi masuk ke dalam DTKS.

- Memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Alami Hari yang 'Sulit' di Sekolah Karena Ada yang Bernama Sama, Anak di Malaysia ini Ingin Ganti Nama

5. Mengapa ada tambahan penerima baru di dalam BST Tahap 2?

Hal ini karena adanya evaluasi BST Tahap 1 usulan musyawarah kelurahan, ditemukan ada warga yang masih layak dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial.

6. Kapan penerima baru mendapatkan distribusi dan pencairan karttu BST?

Untuk penerima baru tetap akan memperoleh bantuan di bulan Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang akan dibagikan oleh Bank DKI ke penerima.

Baca Juga: Alami Hari yang 'Sulit' di Sekolah Karena Ada yang Bernama Sama, Anak di Malaysia ini Ingin Ganti Nama

7. Bagaimana dengan penerima yang sudah terdaftar di Tahap 1 dan belum hadir saat undangan pendistribusian kartu?

Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI mengundang kembali pendistribusian kartu rekening BST penerima melalui jadwal undangan yang sudah ditentukan.

8. Kapan dilakukan pencairan BST Tahap 3?

Pencairan BST Tahap 3 akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

Baca Juga: Penggemar Ikatan Cinta, Chika Jessica Minta Rp2 Ribu pada Netizen: Buat Parkir di Hati Mas Aldebaran

9. Apakah nanti akan ada proses tambahan penerima lagi di tahap selanjutnya?

Mengacu pada data terakhir hasil muskel yang sudah dilakukan di bulan Februari 2021.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler