Kejagung Pastikan Jumlah Tersangka Kasus Asabri Bertambah, Mardani Ali Sera: Harus Dibongkar hingga Ke Akarnya

8 Februari 2021, 19:28 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengomentari perihal kasus Asabri.* /Fraksi PKS

PR CIREBON - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan “menyikat” pihak-pihak yang melindungi tersangka kasus korupsi Asabri.

Dalam cuitan yang diunggah melalui akun media sosial Twitter pribadi-nya, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Asabri harus diusut hingga ke akarnya, karena kerugiannya sangat besar terhadap negara.

Harus dibongkar hingga ke akarnya. Kasus seperti Asabri maupun Jiwasraya kerugiannya amat besar dan bahkan lebih besar dari kasus-kasus yang ditangani oleh KPK,” ciut Mardani Ali Sera, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapi SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah, Abdul Mu’ti: Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selain itu, Mardani Ali Sera juga mengungkapkan bahwa potensi kerugian atas kasus korupsi Asabri mencapai Rp22 triliun.

“Untuk Asabri potensi kerugian mencapai 22 Triliun. Angka yang besar, jangan sia-siakan kepercayaan dan uang rakyat,” katanya.

Tak lupa, Mardani Ali Sera pun mengatakan menuturkan bahwa kasus ini harus dijadikan sebagai dasar evaluasi secara menyeluruh untuk perusahaan BUMN baik perbankan maupun asuransi.

Baca Juga: Elektabilitas Capres Gubernur Jateng Tertinggi, Ferdinand Hutahaean Berandai Sosok Ini Jadi Pasangan Ganjar

“Jadikan kasus ini sebagai dasar evaluasi menyeluruh untuk perusahaan BUMN perbankan maupun asuransi,” pungkasnya.

Cuitan Mardani Ali Sera.* Twitter.com/@MardaniAliSera

Baca Juga: Beredar Video Pengakuan Eks Simpatisan FPI Terkait Baiat, Muannas Alaidid: Semua yang Hadir Dapat Ditangkap

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin menyatakan akan “menyikat” pihak-pihak yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat serta tersangka lainnya.

Jaksa Agung Burhanuddin memastikan jajarannya akan tegak lurus dalam menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyelidikan dugaan kasus mega korupsi tersebut.

“Tidak ada, siapapun, ada yang kuat, tidak ada orang kuat, yang back up Benny Tjokro, kita kuat Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, tidak ada lah, kuat tidak kuat, kami aman-aman saja,” tuturnya yang dikutip Cirebon,Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Baca Juga: Nekat Terobos Banjir, Mobil Sedan Ini Nyaris Terbalik Saat Truk Kontainer Melintas di Sampingnya

“Pelaksanaan tugas baik-baik saja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah,” sambungnya dalam sebuah wawancara.

Burhanuddin juga memastikan bahwa jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah.

Kejagung menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.

Baca Juga: Taruh Sabu dalam Lemak Tubuh dan Pembalut, Polisi Tangkap Seorang Perempuan

“Insya Allah pasti bertambah, saya pastikan itu, tidak akan berhenti disini. Terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemana pun, saya sikat, biar siapapun,” ujarnya.

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi Asabri.

Menurutnya, modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda. Keduanya dikenal orang kuat sebagai pemain saham.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler