Pemerintah Perpanjang Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Hingga Maret 2021, Begini Ketentuannya

24 Januari 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi listrik di Indonesia.* /PLN

PR CIREBON - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik

Dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad saat mewakili Direktur Jenderal Ketenagalistrika

Baca Juga: Penambahan Kuota BPJS Kota Cirebon Ditetapkan, Rp30,3 Miliar Dianggarkan

Yang digelar dalam sebuah Webinar Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Tahun 2021, Jumat, 22 Januari 2021.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah Pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat"

"Yang paling terdampak Covid-19, khususnya terkait dengan pemberian stimulus Covid-19 di tahun 2020," ujar Munir Ahmad.

Baca Juga: Soal Keampuhan Vaksin Lawan Varian Baru Covid-19, Ini kata Ilmuan di Inggris

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari lama Kementerian ESDM, seperti diketahui, pada tahun 2020 PT PLN (Persero) telah memberikan stimulus keringanan tagihan listrik kepada masyarakat.

Perpanjangan kebijakan stimulus sektor ketenagalistrikan pada Januari hingga Maret 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat

Terutama mereka yang tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: PBI BPJS Kesehatan Alami Peningkatan, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Beri Apresiasi

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menyampaikan Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan

Menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) melaksanakan pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan tahun 2021, sebagai berikut:

  1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri dilakukan dengan ketentuan:
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) :

1) Reguler (Pascabayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 100% atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);

Baca Juga: Buka Suara Terkait Siswi Non Muslim Dipaksa Mengenakan Jilbab, Mahfud MD: Kita Tak Boleh Membalik Situasi

2) Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020;

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

1) Reguler (Pascabayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 50% (biaya pemakaian dan biaya beban);

2) Prabayar, diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%;

  1. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b:

1) Reguler (Pascabayar), rekening bulan Januari s.d Maret 2021;

2) Prabayar, pembelian token listrik bulan Januari s.d Maret 2021;

Baca Juga: Pemerintah Dorong Penggunaan GeNose di Transportasi Umum, Budi Karya Sumadi: Mulai 5 Februari di Stasiun KA

  1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
  2. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
  3. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
  4. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas); dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;
  5. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);
  6. Pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi:
  7. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);
  8. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
  9. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);
  10. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 2 s.d butir 4 untuk rekening Januari sampai dengan Maret tahun 2021.

Baca Juga: Keliru Rilis Peringatan Tsunami, Pihak Berwenang di Chili Menyesal Membuat Kepanikan

"Total kebutuhan anggaran dari Pemerintah yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp4,57 triliun untuk sekitar 33,7 juta pelanggan," ujar Hendra.

Perubahan mekanisme stimulus keringanan

Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PT PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan ada sedikit perbedaan mekanisme dalam pemberian stimulus keringanan tagihan listrik antara triwulan pertama tahun ini dengan tahun lalu.

"Untuk pelanggan pascabayar, tahun 2020 semua pemakaian tarifnya didiskon, yakni 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA subsidi.

Baca Juga: Orang Afrika Nyanyi Manuk Dadali, Ini Lirik Lagunya

Namun di tahun ini, pemakaian yang didiskon adalah yang setara dengan 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal subsidi," ujar Bob. 

Sementara, relaksasi pelanggan tarif sosial, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan mekanisme. 

Untuk pelanggan prabayar, Bob menyampaikan pada tahun 2020 pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020

Baca Juga: Pelanggaran Prokes Masih Terjadi, Polres Jaksel Bubarkan Kerumunan, Polsek Tambora Gelar Operasi Yustisi

Sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan token diskon 50% terhadap konsumsi bulanan tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020 dalam bentuk pemberian token. 

Namun di tahun ini, Bob menjelaskan, pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar stimulus tahun 2020.

Sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan diskon 50% ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ESDM

Tags

Terkini

Terpopuler