Penambahan Kuota BPJS Kota Cirebon Ditetapkan, Rp30,3 Miliar Dianggarkan

- 24 Januari 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan

PR CIREBON - Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto M.Kes menyampaikan, pada tahun ini penambahan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan telah ditetapkan.

Penambahan kuota BPJS tersebut diperuntukan bagi warga Kota Cirebon yang iurannya ditanggung oleh APBD.

Edy mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti akan melibatkan Komisi III guna mengawasi agar proses berjalan sesuai fungsi.

Baca Juga: PBI BPJS Kesehatan Alami Peningkatan, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Beri Apresiasi

"Alhamdulillah Pak Wali sudah menerbitkan Kepwal yang mengatur hal itu. Nanti dalam pelaksanaannya juga kita tetap libatkan Komisi III untuk mengawasi sebagaimana fungsinya,” kata Edy, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi DPRD Cirebon pada Minggu, 24 Januari 2021.

Dengan adanya penambahan kuota tersebut, maka Kota Cirebon telah berhasil mencapai 100 persen UHC BPJS Kesehatan.

Sementara itu, anggaran yang disediakan demi untuk membiayai program adalah sekitar Rp30,3 miliar.

Baca Juga: Buka Suara Terkait Siswi Non Muslim Dipaksa Mengenakan Jilbab, Mahfud MD: Kita Tak Boleh Membalik Situasi

Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2021.

Penambahan kuota ini disesuaikan dengan Kepwal dengan Nomor 400/Kep.47-DINKES/2021 tentang Penetapan Jumlah Penduduk Kota Cirebon yang Didaftarkan Sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Berdasarkan Kepwal maka ada 107.248 warga Kota Cirebon yang mendapatkan bantuan, bertambah 20 ribu jiwa dari yang sebelumnya hanya 87.248 warga.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Penggunaan GeNose di Transportasi Umum, Budi Karya Sumadi: Mulai 5 Februari di Stasiun KA

“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas terbitnya Keputusan Walikota Cirebon yang mengatur penambahan UHC BPJS Kesehatan,” ujar Ketua Komisi III DPRD, dr Tresnawaty SpB.

Dia juga mengungkapkan penambahan kuota tersebut guna mengatasi warga yang sebelumnya belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Penambahan 20 ribu kuota itu untuk mengatasi warga yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Termasuk juga kepesertaan yang menunggak pada kelas 2 dan 3, mereka bisa migrasi menjadi PBI di kelas 3,” ujar Tresna.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPRD Kota Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x