PR CIREBON – Tim Pemburu Covid-19 Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan kerumunan komunitas pemotor dan menertibkan kafe yang melanggar protokol kesehatan.
Penertiban itu dilakukan dalam patroli skala besar TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Patroli gabungan skala besar itu dilaksanakan Sabtu, 23 Januari 2021 hingga Minggu, 24 Januari 2021 dini hari.
Baca Juga: Apresiasi Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose, Luhut Binsar Pandjaitan: Asli Buatan Anak Bangsa
Sejumlah lokasi disasar patroli, termasuk kawasan Kemang dan Pancoran.
Di kawasan Kemang, Tim Pemburu Covid-19 mendapati sebuah kafe yang melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas melakukan penertiban dan pemeriksaan tes cepat deteksi dini Covid-19 para tamu maupun pekerja kafe.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua Umum MES, Erick Thohir: Jadikan Pandemi sebagai Momentum
"Ada 15 orang yang di-rapid test, hasilnya semua non reaktif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.