Edy Mulyadi Dianggap Tidak Kooperatif Jadi Saksi Kasus Laskar FPI, Bareskrim Polri Surati Dewan Pers

18 Desember 2020, 16:29 WIB
Diperiksa Sebagai Saksi, Wartawan Edy Mulyadi Jalani Enam Jam Pemeriksaan dengan Penyidik.* /Tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel./

PR CIREBON – Penyidik Bareskrim Polri mengatakan telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers soal status kewartawanan Edy Mulyadi serta Forum News Network (FNN) sebagai perusahaan media tempat Edy bekerja.

"Hari ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait dengan status kewartawanan dan perusahaan medianya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi pada Jumat, 18 Desember 2020.

Setelah surat klarifikasi dikirim ke Dewan Pers, Dirtipidum Rian berharap Dewan Pers segera memberikan tanggapan dan petunjuk untuk Polri soal produk jurnalistik Edy.

"Bareskrim berharap Dewan Pers menanggapi tidak hanya klarifikasi, tetapi juga arahan dan petunjuk bagi Polri terkait dengan hubungan suatu peristiwa tindak pidana ataupun perdata dengan wartawan, termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers," kata Rian.

Baca Juga: Massa Aksi 1812 Berdatangan, Logistik Peserta Diangkut dalam Mobil Jenazah

Tindakan tersebut disebabkan dalam agenda pemeriksaan pada Kamis kemarin, Edy dinilai kurang kooperatif saat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Kemarin, Saudara EM menolak diperiksa karena (beralasan) menyangkut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tutur Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Sikap Edy tersebut disesalkan penyidik yang membutuhkan keterangan Edy untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu.

Baca Juga: Penggunaan Drone dapat Berpotensi Disalahgunakan, Menhub: Perlu Didukung Regulasi yang Baik

Wartawan FNN Edy Mulyadi sendiri diketahui membuat video hasil reportasenya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI. Video itu kemudian diunggahnya di kanal YouTube bernama ‘Bang Edy Channel’.

Reportase dilakukan Edy untuk mengungkap insiden antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat pada Senin, 7 Desember dini hari yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler