Soal Penyidikan Tewasnya Pengawal HRS, Bareskrim Polri Periksa Ahli Pidana dan Ahli Balistik

- 18 Desember 2020, 15:59 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. /Dok. humas.polri.go.id/

PR CIREBON – Setelah pemanggilan beberapa saksi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan ahli pidana pada Jumat, 18 Desember 2020, terkait penyidikan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Tak hanya ahli pidana, penyidik juga akan memeriksa ahli balistik untuk meminta keterangan tambahan.

"Ya, hari ini belasan pemeriksaan saksi baru di TKP, pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta pada Jumat, 18 Desember.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, menurutnya, keterangan saksi ahli diperlukan untuk mengetahui secara jelas peristiwa penyerangan anggota Laskar FPI terhadap polisi yang berujung penembakan terhadap enam orang pengawal Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, itu.

Baca Juga: Massa Aksi 1812 di Patung Kuda Diminta Bubarkan Diri: Ini Masih Pandemi

Dalam penyidikan kasus ini, sebelumnya tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini. Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Investor Tiongkok Akan Terus Berinvestasi di Kawasan Danau Toba

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x