Perhatian ke Rizieq Shihab, Stafsus Presiden: Sehat Selalu Pak HRS, Sampai Bertemu Tahun 2026!

12 Desember 2020, 11:58 WIB
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Indonesia, Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan dugaan pelanggaran prokes /PMJ News
PR CIREBON - Hari ini, Sabtu 12 Desember 2020, Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian dan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
 
Hal itu mendapatkan perhatian dari banyak pihak, tak terkecuali dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono. Pasalnya, HRS sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan kepolisian.
 
Diaz menyampaikan perhatiannya kepada HRS dalam keterangan tertulis di akun Instagram pribadinya @diaz.hendropriyono pada Sabtu, 12 Desember 2020.
 
Baca Juga: Desmond Sebut Laskar FPI Terkesan Perang, HNW: Aneh, Justru Mereka Terdepan Bantu Korban Bencana
 
"Alhamdulilah masih bisa tersenyum. Sehat-sehat selalu bapak. Semoga baik-baik saja. Sampai bertemu tahun 2026 !!!!," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagramnya.
 
Sebelumnya, HRS diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
 
Dia ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara acara pernikahan tersebut.
 
Baca Juga: Berani Hadir di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab Siap Segala Kemungkinan Termasuk Penahanan
 
Kepolisian menyangkakan HRS dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan undang-undang dengan ancaman enam tahun penjara.
 
Selain itu, HRS juga disangkakan dengan Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua minggu.

 ***

 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler