Satpol PP Jakarta Barat Catat Sebanyak 80 Persen Anak Muda Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

25 November 2020, 07:01 WIB
Operasi tata tertib masker yang dilakukan Satpol PP: Satpol PP Jakarta Barat telah mencatat sebanyak 80 persen anak muda melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak gunakan masker. / /Antara/Hafidz Mubarak

PR CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mencatat, 80 persen pelaku pelanggar masker dalam penuntutan operasi yustisi di kawasan itu adalah anak muda.

Angka 80 persen ini dari total jumlah pelanggar masker periode April sampai dengan November 2020 sebanyak 23.000 orang.

Ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, pada Selasa 24 November 2020 di Jakarta, Pelanggar tertib masker kebanyakan dari lokasi wisata, seperti Kota Tua, Tamansari, atau saat penindakan di jalanan, terutama yang mengendarai mobil.

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Gunung Merapi, Lorong dan Puluhan Stupa Candi Borobudur Ditutupi Terpal

“Yang tidak pakai masker 80 persen anak muda,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Pihaknya kerap menemukan anak muda atau pengunjung lain di Kota Tua sengaja tidak memakai masker dengan pantas di akhir pekan.

“Beberapa anak muda ada yang melawan, apalagi anak SMA ditindak malah ‘cengengesan.’ Saya bilang, kalau dia sih aman, tapi untuk orang lain itu tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Erosi dari Badai Eta Mengungkapkan Bangkai Kapal Tahun 1800 di Pantai Florida

Karenanya, Tamo mengedepankan sosialisasi dan penindakan berupa sanksi sosial atau sanksi denda administrasi. Di luar sanksi itu, Satpol PP Jakarta Barat tidak memperkenankannya.

Selain itu, Tamo menilai perkantoran juga rawan penyebaran Covid-19, karena masih banyak pelanggaran tak beraturan dengan masker dan menjaga jarak, karena menganggap remeh penyakit tersebut.

“Saya wanti-wanti tidak boleh ada hukuman nyanyi Indonesia Raya, hormat, enggak ada itu. Hanya dua yang boleh yaitu kerja sosial dan denda,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, Rabu 25 November 2020: Antam Retro Rp891.000 per Gram di Pegadaian

Merujuk pada data di covid-19.go.id yang PikiranRakyat-Cirebon.com pantau pada 25 November 2020, jumlah kasus Covid-19 dii DKI Jakarta mencapai 127,164 atau 25,6 persen. Untuk Jakarta Barat sendiri, statusnya risiko sedang.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: covid19.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler