Mendekati Pilkada, 14.433 Surat Suara di Dumai Rusak, Bawaslu Minta KPU Segera Ganti

23 November 2020, 17:23 WIB
Ilustrasi surat suara: Sebanyak 14.433 surat suara di Dumai dilaporkan rusak dan harus diganti, diantaranya seperti hasil cetak kotor,permukaan kabur, kusut dan lainnya./DOK. PR /

 

PR CIREBON- Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai memantau pelaksanaan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, dan dilaporkan bahwa ribuan lembar suara rusak dan harus diganti.

Ketua Bawaslu Dumai Zulpan mengatakan, proses pelipatan kertas suara sudah dimulai pada Jumat, 20 November 2020 oleh KPU Dumai dengan mengerahkan 50 petugas pelipat, yang dibagi menjadi 10 kelompok.

“Hasil pemantauan selama tiga hari, yakni 20 hingga 22 November ditemukan 14.433 kertas suara rusak, dan keseluruhan diminta agar KPU segera melakukan penggantian,” kata Zulpan, Senin 23 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Petamburan Makin Masif Bertambah, Puskesmas Tanah Abang Siap Periksa Habib Rizieq

Dijelaskan, kertas suara ditemukan rusak, diantaranya, hasil cetak kotor atau tidak merata, permukaan kabur, kusut atau berkerut, sobek, terdapat bercak atau noda besar, logo KPU tidak jelas, tulisan surat suara kotor, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto dan lainnya.

Pada hari pertama pelipatan, KPU melipat 30.130 lembar suara dengan 25.279 kondisi baik, dan 4.851 rusak, kemudian hari kedua jumlah surat suara dilipat 70.044 lembar, terdiri 64.556 lembar baik, dan 5.488 lembar rusak, ditambah hari ketiga 4.094 lembar yang rusak.

Dalam pelaksanaan pelipatan kertas suara ini, Bawaslu Dumai melihat petugas menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu di cek suhu tubuh, wajib memakai masker, dan juga diberi tanda pengenal serta tidak dibenarkan membawa telepon genggam.

Baca Juga: Ratusan Karangan Bunga Berbaris Rapi di Markas Kodam Jaya, Fadli Zon: Buang-Buang Uang

Pola pengawasan dilakukan Bawaslu Dumai dengan menempatkan satu pengawas untuk satu kelompok pelipatan surat suara, ditambah satu menjadi koordinator pengawasan di gudang logistik KPU Dumai.

Informasi tambahan, KPU Riau telah mengirimkan logistik ke 9 kabupaten kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, dan proses pengiriman tidak mengalami kendala.

“Kita mengirim logistik Pilkada ini secara bertahap dengan pengawalan aparat keamanan,” kata Ketua KPU Riau Ilham kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Terancam Tiada Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Menko PMK: Presiden Minta Pengurangan

KPU Kota Dumai menetapkan empat pasang calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada Dumai Tahun 2020, yaitu Hendri Sandra-Rizal Akbar (No.1), Eko Suharjo-Sarifah (2), Paisal-Amris (3) dan Edi Sepen-Zainal Abidin (4).***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler